Polres Tasik Amankan Box Pengangkut Ribuan Botol Miras
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jajaran Kepolisian Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota mengamankan satu unit mobil box yang diketahui membawa 1.965 botol minuman keras berbagai merk. Miras tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Tasikmalaya.
Diungkapkan Kasat Sabhara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yudiono, penangkapan mobil pengangkut miras itu dilakukan setelah sebelumnya petugas melakukan pengintaian selama seminggu.
Hasilnya, pada Jumat (20/10/2017) kendaraan itu berhasil diamankan di sekitar Jalan Raya Panyusuhan Kecamatan Ciawi,Tasikmalaya dan Jalan Raya Pancasila Tasikmalaya. Saat diperiksa, di dalam box ditemukan ribuan botol miras berbagai merk dalam dus yang siap edar.
“Mobil itu kami sergap dan saat diperiksa di dalam box ditemukan ribuan botol miras yang sudah dibungkus dalam dus,” ujar AKP Yudiono kepada wartawan di ruanganya, Jumat (20/10/2017).
Selanjutnya, mobil box beserta barang bukti ribuan botol miras diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ditemui di Mapolres Tasikmalaya Kota, KR (40) warga Kampug Kudang, Desa Lembakjaya, Kecamatan Karang Pawitan Kabupaten Garut,yang merupakan sopir mobil box, mengaku jika miras tersebut ia bawa dari sebuah gudang yang beralamat di Kota Bandung, Ia pun mengaku sudah sering mengirim miras itu ke wilayah Tasikmalaya.
“Gudangnya di Kota Bandung. Saya sudah sering ngirim ke sini cuma baru kali ini saja kena ama polisi,” akunya.
Dirinya nekad mengirim miras ke wilayah Tasikmalaya karena tak ada pekerjan lain keculai mengantarkan miras ini. “Sebetulnya saya mau berhenti dari pekerjana ini, cuma bingung cari kerja lain. Sementara kebutuhan sehari-hari semakin banyak,” imbuh bapak beranak tiga ini. (Andri/WP)