Miris, di Pangandaran Baru Satu Hotel yang Bayar Karyawan Sesuai UMK!
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Dari ratusan hotel di Kabupaten Pangandaran, baru satu hotel yang memberi gaji sesuai standar upah minimum kabupaten (UMK).
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Pangandaran, Sobar Sugema dari sekian ratus hotel di Pangandaran hanya ada satu hotel yang sudah memenuhi standar UMK, yaitu Horison Palma.
“Selain sudah memberikan gaji UMR, hotel tersebut juga telah mendaftarkan karyawan nya menjadi anggota BPJS,” kata Sobar.
Sobar berharap, semua hotel maupun perusahaan di wilayah kerjanya, secepatnya menyesuaikan gaji karyawan dengan standar UMK Pangandaran sebesar Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 1.433.901. (Iwan Mulyadi/WP)