Mengaku Bisa Melipatgandakan Uang, Tiga Pria di Tasik Diringkus Polisi
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pelaku penggandaan uang di Tasikmalaya diringkus polisi. Merka adala tiga orang anggota sindikat penipuan dengan modus ganda uang di Tasikmalaya.
Ketiga pelaku adalah SS alias Abah Entis (61), ED alias Abah Ulung (57) serta WW (51). Mereka menjanjikan bisa melipat gandakan uang korban dalam waktu instan. Tak tanggung tanggung, uang Rp. 30 juta bisa digandakan menjadi tiga milyar dalam waktu dua jam saja. Selain janjikan uang Rp. 30 juta menjadi tiga milyar, pelaku juga melakukan ritual hingga memaksa korbanya menangis selama satu jam agar uang cair.
“Penipuan dan penggelapan modusnya lipat ganda karena dijanjikan seadainya uang diserahkan RP. 30 juta bakal jadi tiga milyar. Caranya dengan ritual khusus dengan jampe-jampe sampai nangis-nangis sejam jangan berhenti. Gak mau nangis juga harus nangis ketentuan dari sang dukun,” terang Kapolsek Singaparna, Kompol Budiman.
Namun bukanya uang yang didapat, mata korban jadi sepet hingga akhirnya tertidur. Dalam kondisi itulah korban diberikan tumpukan berisi kertas yang diakuinya sebagai uang. Sementara pelaku melarikan diri dengan membawa uang asli korban sebesar Rp. 30 juta rupiah. Setelah dibagi rata, uang digunakan untuk kebutuhan hidup hingga foya-foya.
Polisi menyita berbagai peralatan ritual mulai sejadah, selembar kain kafan, kertas bertuliskan huruf arab, tasbih yang diakuinya dari India serta gundukan kertas yang menyerupai uang. Polisi juga masih mengejar seorang pelaku yang memiliki peran sebagai dukun palsunya.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku harus mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman kurungan penjara selama empat tahun. (Andri Ahmad Fauzi/WP)