Pabrik Pupuk Palsu di Tasikmalaya Digerebek Aparat
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pasca ditangkapnya terduga pembuat pupuk palsu di Tasikmalaya, polisi melakukan pengerebekan sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi pupuk palsu. Di rumah tersebut, polisi mengamankan bahan dasar pupuk serta belasan ton pupuk palsu siap edar.
Rumah tersebut beralamat di Kampung Sindang Asih, Pasir Salam, Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya. Petugas mendapati bagian belakang rumah dijadikan tempat produksi pupuk palsu berlabel Azka.
Selain memergoki pekerja yang tengah melakukan pengoplosan, petugas juga temukan 300 lebih karung berisi masing-masing 50 kilogram pupuk palsu siap edar. Berbagai bahan pupuk palsu mulai oker, pupuk ZA, minyak cat pewarna, kalsit, garam serta kapur turut disita polisi.
Pengakuan pekerja, produksi pupuk palsu sudah berlangsung tiga bulan. Dalam satu hari minimal menghasilkan satu ton pupuk palsu yang berwarna mirip pupuk ZA produksi Petrokimia Gresik. Tidak hanya di wilayah Tasikmalaya, pupuk palsu juga disebar ke sejumlah pasar di Ciamis dan Banjar.
“Transit di sini kerja pak. sudah tiga bulan kerjanya. Yang menjadi campuran roker, uyah (garam) terus ZA dan cai saamber eta menir disebutnya (air satu ember, itu disebutnya menir). Ini dipasarkan ke Singaparna,” ungkap salah seorang pekerja pabrik pupuk palsu tersebut, Rosid (44).
Penggerebekan tempat produksi pupuk palsu membuat gempar warga sekitar. Selain tidak menunjukan aktifitas mencolok, pihak desa pastikan produksi pupuk palsu tidak memiliki izin operasional. “Kaget saya pulang kerja tahu-tahu ada polisi. Ini jadi sebelum diketahui aparat gak muncul, ini tersembunyi gak kelihatan karena sudah merasa salah mungkin,” ujar Kepala Desa Pasir Salam, EE Sopyan.
Berdasarkan keterangan pekerja, polisi akhirnya menangkap pemilik usaha produksi pupuk palsu, Cecep (37). Ia mengaku baru mencoba memproduksi pupuk palsu setelah tergiur keuntungan besar. Pemilik mampu meraup untung Rp. 8 juta selama tiga bulan produksi. Sebanyak 10 ton pupuk palsu sudah dijual ke pasar.
Saat ditanya sejumlah wartawan, Cecep mengaku, bahan yang menjadi campuran adalah garam kapur dan pewarna kapur. “Saya berproduksi di sini sudah tiga bulan. Tapi jarang kirim baru coba sebagian sudah ada yang dijual ke pasar-pasar,” katanya.
Pihak kepolisian pastikan jika produksi pupuk ini tidak memiliki izin. Bahan untuk pupuk palsu juga disinyalir membahayakan tanaman jika disemai.
Sementara itu, Kapolsek Singaparna, Kompol Budiman mengungkapkan, dari hasil penggerebekan tempat pembuatan pupuk palsu disita kurang lebih 13 ton siap angkut. Sejumlah barang bukti bahan pupuk palsu serta pupuk palsu siap edar diamankan untuk pemeriksaan di laboratorium. Polisi masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam produksi pupuk palsu ini. (Andri Ahmad Fauzi/WP)