Begini Upaya Kodim 0613 Ciamis Agar TNI Bebas Penyalahgunaan Narkoba
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Dalam upaya menciptakan lingkungan TNI bersih narkoba, Kodim 0613 Ciamis bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Triwulan IV Tahun 2017.
Kegiatan yang diikuti 200 orang peserta terdiri dari anggota lingkup Kodim 0613 Ciamis dan perwakilan anggota Koramil tersebut berlangsung di Aula Makodim 0613/Ciamis, Senin (13/11/2017).
Mewakili Dandim, Kapten Inf. Arm Basori menjelaskan, kegiatan ini digelar sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan Kodim 0613/Ciamis. “Melalui penyebaran informasi bahaya narkoba secara berkala sesuai dengan program Komando tingkat atas yang setiap tiga bulan dilaksanakan secara bergantian baik melalui sosialisasi tatap muka secara langsung maupun melaksanakan kegiatan tes urine saja ataupun penggabungan antara sosialisasi dengan tes urine secara bersamaan,” paparnya.
“Harapannya, seluruh prajurit yang ada di lingkup Kodim 0613 Ciamis terbebas dari penyalahgunaan narkoba, karena apabila ada prajurit yang terlibat dengan masalah narkoba sanksi hukumnya sudah jelas dan tegas sampai dilakukan pemecatan,” ujarnya.
Menurut Kepala BNNK Ciamis, AKBP Yaya Satyanagara mengatakan, masalah narkoba sudah sangat mengkhawatirkan, apalagi Presiden Republik Indonesia mengatakan “Indonesia Darurat Narkoba”, sebab kejahatan atau penyalahgunaan narkoba akan berdampak lebih dahsyat terhadap kehidupan manusia apabila dibandingkan dengan perbuatan kejahatan lainnya yang sama-sama merugikan bangsa dan negara. “Misalnya saja kejahatan terorisme, KKN, perdagangan manusia (human trafficking). Dijelaskannya, kejahatan-kejahatan tersebut muncul ketika manusia beranjak remaja hingga dewasa, sedangkan narkotika sudah muncul ketika manusia masih berada dalam kandungan ibunya,” jelasnya.
Yaya mengajak Semua komponen masyarakat harus ikut serta dalam menangani permasalahan narkoba termasuk dari TNI secara bersama-sama dalam upaya P4GN dan berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir terjadinya penggunaan atau penyalahgunaan narkoba di seluruh lapisan masyarakat termasuk instansi pemerintah.
Selain menerangkan narkoba beserta jenis dan bahayanya, Yaya juga menyampaikan, apabila ada keluarga, kerabat dan teman di lingkungannya yang terlanjur menjadi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, segara untuk melapor kepada pihak terkait atau langsung kepada BNN untuk direhabilitasi baik secara Rehabilitasi Medis atau Rehabilitasi Sosial.
“Dengan mengikuti kegiatan ini para peserta dapat memberikan penjelasan kembali kepada keluarga, rekan kerja dan masyarakat sekitar sehingga akan bisa membentuk satu imunitas menangkal penyalahgunaan narkoba,” pungkas Yaya. (Pujitio/WP)