Jadi Tersangka Penggelapan Uang, Bendaraha UNIGAL “Bernyanyi”
Besaran dana yang disoal dalam persidangan adalah sebesar Rp. 600 juta. Kabarnya, uang tersebut dibelikan rumah oleh M. Kasus penggelapan uang di tubuh Universitas Galuh ini ternyata berkembang. Melalui pengacaranya, M memberikan keterangan bahwa jumlah kerugian sebenarnya lebih dari itu, mencapai milyaran rupiah!
“Ya, ada keterangan M tidak menikmati uang itu sendirian. Total kerugian katanya Rp. 1,6 milyar. Yang Rp. 600 juta oleh M, dan yang Rp. 1 milyar katanya ada pihak lain. Tapi ini sifatnya masih laporan sepihak, kami masih menunggu hasil audit,” tegas AKP Hendra.
M bernyanyi, menyebut ada pihak lain dalam kasus penggelapan uang yang terjadi di tubuh satu-satunya universitas di Ciamis. Berdasarkan informasi dari M, ada petinggi yayasan dan dekanat yang ikut menikmati uang haram ini.
Sudah dua hari ini reporter Warta Priangan mencoba menelusuri informasi dari narasumber internal di Unigal, tetapi sementara ini belum ada informasi tambahan, semuanya tutup mulut. (Helmi Raju Noviansyah/WP)
kasus lama itu kampus yang kurang transparasi kpada mahasiswa soal keuangan dan memng semua pengurus di galuh sama saja cuma satu dua orang yg jjr dan baik dan itu sudah trdepak dari galuh.klu bleh jjr kasus ini haya pertikaian dua kubu yg memprrebutkan kekuasan pengaruh di kampus .makanya diaudit dong bnyak tuh kejanggalanya disemua lini tuh…