Bandel! Lapak PKL di Tasikmalaya Diobrak Abrik Aparat Gabungan

69

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya menertibkan bangunan permanen dan semi permanen Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Selasa (22/11/2017). Penertiban PKL di Tasikmalaya sempat diwarnai adu mulut dan penolakan dari pemilik pedagang. Namun keributan tidak berlangsung lama, setelah salah satu anggota Satpol PP menjelasakan terkait penertiban PKL tersebut.

Kurang lebih 40 personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya diturunkan untuk menertibkan para PKL.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tasikmalaya, Hendi Junaedi mengatakan, adu mulut dipicu oleh keinginan pedagang yang bersikeras untuk menunda pembongkaran.

“Sudah kami peringatkan, namun pedagang tetap membandel dan tak kunjung membongkar lapaknya. Ini lokasinya berada di fasilitas umum jadi dilarang berjualan,” ujar Hendi dalam keterangan persnya di lokasi usai penertiban.

“Di atas bangunan PKL tersebut, juga tengah berlangsung proyek Pemerintah Kota Tasikmalaya perbaikan gorong-gorong dan trotoar sehingga dikhawatirkan mengganggu pekerjaan proyek,” imbuhnya.

Saat dilakukan penertiban arus lalu lintas sempat macet karena banyaknya masyarakat yang menyaksikan penertiban tersebut.

Sementara itu salah seorang PKL, Jais (51) mengungkapkan ia tidak keberatan ditertibkan. “Kami bukan menolak tapi hanya minta waktu saja. Kalau hari ini kami tak melakukan persiapan, minimal kami mengakut barang kami soalnya kalau diangkut sama orang lain takutnya barang kami pecah,” ujarnya.

Lebih lanjut Jais mengatakan, minta waktu sampai magrib untuk membongkar lapaknya. (Andri Ahmad Fauzi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.