Begini Reaksi Istri Korban Pembunuhan di Karangkamulyan Ciamis

169

Enah juga geram dengan tuduhan pelaku yang menuduh suaminya mencuri uang sebesar Rp. 25 juta. Saat diinterogasi polisi, pelaku pembunuhan, ANH, mengaku tega membunuh korban karena mencurigai Agus mencuri uang Rp. 25 juta. Uang tersebut diakui sebagai hasil menagih utang.

Saat kejadian, pelaku dan korban dalam perjalanan pulang dari Pangandaran. Mereka usai menagih utang, dan uang Rp. 25 juta yang diakui pelaku dicuri korban merupakan hasil mereka menagih utang.

Enah, istri korban pembunuhan di Ciamis (jaket merah)

“Saya tidak percaya suami saya mencuri uang seperti yang dituduhkan pelaku. Itu tidak mungkin,” tegas Enah.

Ia pun berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. “Kalau misalkan pelaku ada yang menyuruh, ya harus sampai yang nyuruhnya juga dihukum sesuai aturan yang berlaku”.

Sementara korban Agus, sudah dimakamkan oleh pihak keluarga Jumat malam (24/11/2017) pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, guna kepentingan penyidikan, korban pembunuhan di Karangkamulyan ini diotopsi di RSHS Bandung.

Korban meregang nyawa di tangan ANH, warga Dusun Sumurbandung, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing. Pelaku diduga membunuh korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan kawat. (Helmi Razu/WP)

Baca juga:

Pembunuhan di Karangkamulyan Ciamis Gegerkan Warga

Pengakuan Pelaku Pembunuhan di Karangkamulyan Ciamis

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.