Begini Reaksi Istri Korban Pembunuhan di Karangkamulyan Ciamis
Enah juga geram dengan tuduhan pelaku yang menuduh suaminya mencuri uang sebesar Rp. 25 juta. Saat diinterogasi polisi, pelaku pembunuhan, ANH, mengaku tega membunuh korban karena mencurigai Agus mencuri uang Rp. 25 juta. Uang tersebut diakui sebagai hasil menagih utang.
Saat kejadian, pelaku dan korban dalam perjalanan pulang dari Pangandaran. Mereka usai menagih utang, dan uang Rp. 25 juta yang diakui pelaku dicuri korban merupakan hasil mereka menagih utang.
“Saya tidak percaya suami saya mencuri uang seperti yang dituduhkan pelaku. Itu tidak mungkin,” tegas Enah.
Ia pun berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. “Kalau misalkan pelaku ada yang menyuruh, ya harus sampai yang nyuruhnya juga dihukum sesuai aturan yang berlaku”.
Sementara korban Agus, sudah dimakamkan oleh pihak keluarga Jumat malam (24/11/2017) pukul 23.00 WIB. Sebelumnya, guna kepentingan penyidikan, korban pembunuhan di Karangkamulyan ini diotopsi di RSHS Bandung.
Korban meregang nyawa di tangan ANH, warga Dusun Sumurbandung, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing. Pelaku diduga membunuh korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan kawat. (Helmi Razu/WP)
Baca juga: