Maling Kotak Amal Masjid di Ciamis Ramai-Ramai Diringkus Warga

139

Kepada wartapriangan.com, Kanit 2 Reskrim Polsek Ciamis mengungkapkan jika awalnya Polsek menerima laporan telah terjadi pencurian kota amal masjid Al-Mukaromah. Petugas pun langsung meluncur ke TKP dan mengamankan kedua pelaku.

Hasil penyidikan polisi, pelaku pertama berinisial SMN (23) Dan pelaku kedua berinisial RRN (23) keduanya warga Cikarang, Rengasdenglok, Karawang. Kedua pelaku merupakan karyawan Central Gas Indonesia.

Pencurian Kotak Amal di Majid Tersebut Bukan Pertama Kali (Halaman 3)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.