Digerebek Polisi, Pemilik Gudang Miras di Tasikmalaya Berhasil Melarikan Diri
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jajaran kepolisian Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras di Jalan Padayungan Kecamatan Cihideng Kota Tasikmalaya, Rabu (13/12/2017) malam. Di gudang miras tersebut polisi menemukan belasan dus miras serta ratusan botol miras berbagai merek.
Penggerebekan gudang penyimpanan miras dengan merk ternama itu berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas sehari-hari di dalam gudang miras tersebut.
Sedikitnya dua belas dus yang berisi miras serta 144 botol miras berbagai jenis disita polisi.
Menurut Kasat SabHara Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yudiono mengatakan, ini berkat informasi dari masayarakat anggota kami sempat memantau beberapa hari. “Akhirnya mendapatkan hasil 12 dus. Kalau dijumlahkan ada 144 botol miras. Pelaku saat anggota ke lokasi berhasil kabur namun insial pelaku dapat kami ketahui,” ujarnya.
Kini belasan dus yang berisi ratusan miras dibawa ke Mapolres Tasikmalaya kota guna dijadikan sebagai barang bukti. Sementara penjual miras berhsil melarikan diri saat pengerebegan. (Andri/WP)