Kesbangpol dan BNN Ciamis, Ajak Ormas dan LSM Cegah Penyalahgunaan Narkoba
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Optimalisasi Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan bagi Organisasi Kemasyarakatan dan LSM se-Kabupaten Ciamis, bertempat di Aula Kesatrian Batalyon Infanteri 323/BP Kota Banjar, Senin 18 Desember 2017.
Kegiatan yang bertemakan “melalui kegiatan Optimalisasi Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan Kita Tingkatkan Peran Ormas dan LSM Dalam Membangun Kabupaten Ciamis” tersebut, dihadiri peserta sebanyak 200 orang perwakilan dari Ormas dan LSM se-Kabupateb Ciamis, yaitu GIBAS, HMI, FKPPI, KNPI, Laskar Merah Putih, FIRM, FKT, BBC, IPNU, Maung Bodas, AMS, Garda, LPM, FPI, APTI, Forum Pesantren dan Karang Taruna.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Ciamis Drs. H. Oih Burhanudin. Dalam sambutannya Wabup Oih menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan mendasar sebagai wujud kesungguhan dan komitmen nyata kita semua guna membangun kembali kesadaran kolektif segenap anak bangsa untu senan tiasa menjaga, melestarikan sekaligus mengoptimalkan kehidupan yang berwawasan kebangsaan.
Oih pun berpesan kepada seluruh peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik dan seksama dan seyogyanya sebagai ajang berbagi informasi antara narasumber dengan peserta, mampu mensosialisasikan kembali materi ang didapat di organisasi masing-masing baik dalam formal maupun non formal, serta mampu menjadi pionir sebagai pribadi yang mengamalkan nilai-nilai Wawasan Kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
Kesbangpol juga mengisi kegiatan ini dengan melaksanakan penyuluhan tentang bahaya narkoba kepada para peserta dengan menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, yang pada kesempatan ini Dihadiri oleh Kepala BNNK Ciamis AKBP Yaya Satyanagara, SH., sekaligus sebagai narasumber yang menyampaikan materi dengan judul “ Kebijakan Penanganan Kejahatan Narkoba”
Dalam kegiatan ini Kepala BNNK Ciamis menyampaikan bahwa permasalahan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (exrtraordinary crimes), serta kejahatan serius (serious crimes) yang dapat mengancam wawasan kebangsaan negara ini. Peredaran narkotika tidak hanya diperkotaan besar saja namun sudah merambah ke pelosok desa, maka upaya pencegahan harus terus ditingkatkan salah satunya dengan kegiatan seperti ini.
Selain menjelaskan tentang apa itu narkoba, jenis narkoba apa saja serta sanksi hukumnya apabila menyalahgunakan narkoba.
Ia menambahkan, dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pihaknya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam upaya P4GN dan siap untuk bersinergi dengan pihak manapun juga untuk menyelamatkan masyarakat khususnya generasi muda dari ancaman narkoba.
“Oleh karena itulah diperlukan komitmen bersama untuk menjadikan Kabupaten Ciamis yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,”ujar Yaya. (Pujitio/WP)