Kesiangan Apel Pasca Libur Panjang, PNS di Tasikmalaya Terancam Kena Sanksi
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Pasca libur panjang Natal, sejumlah Pegawai Negeri Sipil Pemerintahan Kota Tasikmalaya yang kesiangan mengikuti apel pagi, terpaksa berkerumun di luar area kantor pemerintah, karena gerbang digembok. Beberapa di antaranya berlarian berusaha menerobos barisan apel. Sementara itu kahadiran PNS pasca libur di Pemkot Tasikmalaya, kurang dari 60%.
Saat masuk jam apel pagi pukul 07.30 WIB, Rabu (27/12/2017) di Pemerintahan KOTA Tasikmalaya, sejumlah PNS yang kesiangan terpaksa harus menunggu di luar area perkantoran, karena gerbang sudah digembok petugas kemanan.
Sejumlah PNS lainnya berlarian berusaha masuk untuk mengikuti apel, dan menerobos barisan apel pagi yang dipimpin asisten daearah. Bahkan beberapa diantaranya berusaha membujuk petugas kemanan untuk membukakan gerbang. Namun tidak digubris, akhirnya terpaksa menunggu sampai apel selsai digelar.
Dari 792 jumlah PNS di lingkungan pemkot, kurang dari seratus yang hadir untuk apel pagi,. Sementara kahadiran masuk kerja pagi kurang dari 60%.
“Jika katidakhadiran PNS dengan alasan selama tidak libur, selama libur kemarin atau lembur, masih bisa ditolelir. Namun jika alasan terjebak macet diperjalanan pasca libur, tidak bisa ditolelir,” jelas Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan.
Lebih lanjut Ivan Dicksan menuturkan, ada beberapa bagian yang tidak memanfaatan liburnya itu ditoler. “Tapi yang libur tidak hadir tidak tanpa alasan jelas akan disanksi,” ujarnya.
Dengan banyaknya PNS yang mangkir masuk kerja pasca libur panjang, Sekertaris Daerah Pemerintah Kota Tasikmalaya, akan memberikan sanksi. (Andri Ahmad Fauzi/WP)