Lagi, Petugas Gabungan Sita Ribuan Botol Miras di Garut
wartapriangan.com, BERITA GARUT. Polres Garut menyita ribuan botol miras berbagai merek dari sejumlah toko dan warung-warung penjual miras. Penyitaan ribuan botol miras tersebut dilakukan dalam razia minuman keras secara besar besaran, Sabtu malam (30/12).
Razia miras tersebut dalam rangka Operasi Cipta Kondisi yang memiliki sasaran terhadap minuman keras. Sementara dalam operasi tersebut, pihak Polres menggandeng TNI, Den Pok serta Sat Pol PP. Tim gabungan ini langsung menurunkan ratusan personilnya.
Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, SIK mengatakan dalam keterangan persnya, Operasi Cipta Kondisi tersebut bertujuan untuk pengamanan dan antisipasi menjelang pergantian tahun. Untuk itu pihaknya terus gencar melakukan berbagai kegiatan operasi, salah satunya adalah razia minuman keras.
Razia tersebut dilakukan ke sejumlah warung dan toko yang masih kedapatan menjual miras yang tidak dilengkapi izin.
Pada Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan pada Sabtu malam itu, petugas berhasil mengamankan Rizal (25) warga Jalan Otista, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
“Diduga yang bersangkutan, Rizal (25), sebagai distributor dari ribuan miras yang diamankan petugas gabungan,” ungkap Kapolres Garut, Minggu (31/12/2017).
Selain itu, petugas berhasil mengamankan 1630 botol minuman keras dari berbagai merek. Minuman keras tersebut didapat dari beberapa toko dan warung yang biasa menjual miras.
(Yayat Ruhiyat/WP)