Pemkab Garut Berlakukan Absensi Online
wartapriangan.com, BERITA GARUT. Mulai Januari 2018 Pemkab Garut sudah menerapkan sistem elektronik absensi (E-absensi). Penerapan tersebut hanya berlaku untuk sebagia pegawai ASN di lingkungan SKPD dan kecamatan di seluruh Kabupaten Garut.
Berdasarkan data BKD, jumlah ASN di Kabupaten Garut ada 16.351orang, dan 5.002 pegawai diantaranya masuk ke sistem absensi online yang akan diterapkan. Sedangkan beberapa SKPD, seperti UPT Puskesmas, Guru di Dinas Pendidikan serta rumah sakit umum tidak masuk absensi online.
Penerapan E-Absensi tersebut diberlakukan sejak tanggal 2 Januari saat pertama masuk kerja. Tepatnya masuk hari pertama usai libur tahun baru 2018, para pegawai Pemkab Garut mulai menggunakan absen secara online. Demikian dikatan Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kabupaten Garur, H. Nurdin Yana.
Sistem pencatatan kehadiran elektronik tersebut, kata Nurdin, diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan dan kinerja aparatur di Pemkab Garut. Selain itu jelas Nurdin, Penerapan E-absensi berkaitan dengan Tunjangan Kinerja Dinamis (TKD), sehingga berbanding lurus dengan kualitas kinerja aparatur Pemkab Garut.
Dijelaskan Nurdin Yana, pihaknya nanti akan bisa melihat kinerja semua ASN yang ada di lingkungan Pemkab Garut. Sehinga menuntut kesadaran mereka dalam malaksanakan kerjanya sebagai aparatur, jelasnya. Sementara Pembayaran TKD akan diukur dari kehadiran serta laporan kinerja sehari-hari. Sistem akan memonitor pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, telat atau pulang lebih cepat dari jam kerja.
Dinas Kominfo sendiri bersama BKD secara maraton membangun jaringan terpadu, agar pada saatnya nanti sistem tersebut akan berjalan dengan baik. Dengan SDM yang ada, semua SKPD dan seluruh kecamatan melakukan registrasi pegawai. Hal itu jelas Nurdin untuk perekaman yang terkoneksi langsung dengan BKD. Sedangkan diskominfo hanya membangun jaringannya saja.
Mesin e-absensi tersebut tidak hanya merekam sidik jari saja, melainkan iris mata dan kartu pegawai yang dilengkapi chip, yang saat ini hampir seluruhnya terpasang disemua SKPD dan kecamatan. Meski demikian, pihaknya masih mempertimbangkan aparatur yang memiliki tugas khusus, seperti petugas pemadam kebakaran atau tenaga peliput di lingkungan Diskominfo.
(Yayat Ruhiyat/WP)