Ckckck… Kerap Dirazia Miras Tetap Beredar di Kota Santri
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Upaya pencegahan adanya potensi tindak kejahatan, jajaran Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota sejak awal tahun 2018 melaksanakan Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Tidak hanya menyasar narkoba saja, namun minuman keras juga menjadi target utama.
Hasilnya hingga Senin (09/01/2018), petugas menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek. Diantaranya miras jenis Anggur Merah gold 14 botol, Anggur Ginseng 34 botol, AOB 11 botol dan Killin 6 botol.
Hasil operasi sudah terkumpul sebanyak 65 botol berbagai jenis didapatkan di Jalan Pasar Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.
Kasat Sabara Polres Tasikmalaya Kota AKP Yudiono mewakili Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha dalam siaran persnya melalui saluran telepon pada Selasa (09/01/2017) mengatakan, operasi miras tersebut dilakukan oleh Satuan Sabara Polres Tasikmalaya Kota. Operasi dilakukan dengan merazia tempat-tempat yang ditengarai menjual miras dan warung yang menjual miras di seluruh wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Semuanya berawal dari mabuk (miras). Kalau sudah mabuk, semua kejahatan bisa terjadi. Kita berusaha memutus mata rantai peredaran miras di Tasikmalaya,” pungkasnya.
(Andri Ahmad Fauzi/WP)