DPKPB Periksa Alat Proteksi Kebakaran Hotel di Pangandaran
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Kabupaten Pangandaran, melalui Bidang Damkar dan pemetaan rambu evakuasi gedung dilaksanakan oleh Pusdalops PB, melakukan pemeriksaan alat pemadam kebakaran Hotel Emerald di Jalan Kalen Buaya Pantai Pangandaran, Kamis (11/1/2018).
Pemeriksaan dipimpin langsung Nana Sukarna Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Pemadam Kebakaran selaku Manager Pusdalops.
Menurutnya pemeriksaan ini merupakan implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 21 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 15 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran Di Kabupaten Pangandaran.
Nana Sukarna menegaskan, hal ini perlu dilakukan karena banyak manfaatnya. Disamping adanya kejelasan pengamanan terhadap bencana dan mengurangi risiko bencana, juga dalam upaya mendukung Pangandaran sebagai Kabupaten pariwisata berkelas dunia.
“Ini dilakukan untuk memberikan ketenangan dan rasa aman bagi wisatawan selama berkunjung di Pangandaran,”ungkapnya.
(Iwan Mulyadi/WP)