Calon PPL di Ciamis dan Banjar Jalani Tes Urine

95

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Jelang pemilihan umum untuk Tingkat Kabupaten/Kota, Panwaslu Tingkat Kecamatan Kabupaten Ciamis dan Banjar bekerja sama dengan BNN Kabupaten Ciamis menggelar tes urine kepada para calon anggota Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) guna memenuhi salah satu persyaratannya yaitu bersih dari narkoba.

Selama dua hari tanggal 15-16 Januari 2018 Tim BNNK Ciamis memeriksa urine seluruh peserta calon PPL, dimana tempat kegiatan penyelenggaraan tes urine dibagi menjadi empat wilayah yaitu Pertama di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sadananya, Lakbok, Cisaga dan Kawali.

Di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sadananya peserta calon anggota PPL yang diperiksa urinenya dari Kecamatan Baregbeg 9 Orang, Kecamatan Sadananya 8 Orang, Kecamatan Panumbangan 13 Orang, Kecamatan Cikoneng 9 Orang, Kecamatan Sindangkasih 7 Orang, Kecamatan Ciamis 12 Orang, Kecamatan Tambaksari 5 Orang, Kecamatan Cijeungjing 11 Orang, Kecamatan Cihaurbeuti 9 Orang. Jumlah peserta seluruhnya 83 Orang.

Di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Lakbok peserta calon anggota PPL yang diperiksa urinenya dari Kecamatan Lakbok 10 Orang, Kecamatan Purwadadi 9 Orang, Kecamatan Banjaranyar 8 Orang, Kecamatan Banjarsari 11 Orang, Kecamatan Pamarican 13 Orang. Jumlah peserta seluruhnya 51 Orang.

Di Sekretariat Panwaslu Kota Banjar peserta calon anggota PPL yang diperiksa urinenya dari Kecamtan Pataruman 8 Orang, Kecamatan Langensari 6 Orang, Kecamatan Purwaharja 4 Orang, Kecamatan Banjar 7 Orang. Jumlah peserta seluruhnya 25 Orang.

Di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Cisaga peserta calon anggota PPL yang diperiksa urinenya dari Kecamatan Cisaga 11 Orang, Kecamatan Cidolog 5 Orang, Kecamatan Cimaragas 4 Orang. Jumlah peserta seluruhnya 20 Orang.

Di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kawali peserta calon PPL yang diperiksa urinenya dari Kecamatan Sukamantri 3 Orang, Kecamatan Kawali 11 Orang, Kecamatan Panjalu 8 Orang, Kecamatan Lumbung 8 Orang, Kecamatan Panawangan 18 Orang, Kecamatan Jatinagara 6 Orang, Kecamatan Cipaku 13 Orang, Kecamatan Rancah 13 Orang, Kecamatan Sukadana 6 Orang, Kecamatan Rajadesa 10 Orang. Jumlah peserta seluruhnya 96 Orang.

Tes Urine ini merupakan persyaratan bagi calon peserta untuk menjadi Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) harus memenuhi syarat yang antara lain yaitu bebas dari narkoba.

Menurut salah seorang Ketua panwaslu yaitu dari Kecamatan Sadananya Hilman Hakim, S. Ag., MM., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan para tenaga khususnya PPL bersih dari segala hal terutama yang menyangkut penyalahgunaan narkoba, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan pengawasan pemilu bisa berjalan sesuai dengan aturan dan arahan tanpa ada sesutau hal yang dapat mengganggu proses pemilihan umum.

“Kami tidak mentolerir bilamana ada salah seorang calon anggota PPL yang menggunakan narkoba maka secara otomatis kami akan coret dari daftar calon anggota,”tegasnya.

Menurut kepala BNNK Ciamis AKBP Yaya Satyanagara, SH., pelaksanaan tes urine kepada para calon anggota PPL Desa/Kelurahan dari 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis dan 4 Kecamatan yang ada di Kota Banjar, sejauh ini tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba, ini merupakan satu hal yang menggembirakan dimana khususnya kabupaten Ciamis dalam keadaan kondusif dan tidak ada keterlibatan penggunaan narkoba.

“Semoga dengan hasil ini pelaksanaan pemilu daerah baik di Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar bisa berjalan dengan baik dan lancar serta terbebas dari Penyalahgunaan Narkoba,”ujarnya. (Pujitio/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.