Resahkan Warga, Dua Remaja di Garut Diamankan Polisi

88
Penangkapan kedua preman tersebut dibenarkan Kapolsek Garut Kota, Kompol H. Uus Susilo. Menurut Kapolsek, kedua pelaku itu terjaring saat jajaran Kepolisian Sektor Garut Kota melaksanakan kegiatan Operasi Premanisme. Operasi tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas, terutama menjelang Pilkada 2018.

Kedua preman tersebut diamankan petugas di sekitar Jalan Guntur, Pertigaan Jalan Mandalagiri, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota. Petugas saat itu langsung mengamankan kedua preman dan membawanya ke Mapolsek Garut Kota.

Dijelaskan Uus, kedua preman tersebut diduga kerap membuat para sopir angkot resah. Mereka memalak para sopir angkot dengan cara jual paksa kue dalam kemasan dengan harga yang tinggi. Akibat perbuatan kedua preman tersebut, para sopir angkot merasa keberatan.

Kedua preman yang diamankan petugas tersebut berinisial, RD (25) dan AF (22), warga Kampung Sindang Heula, Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota. Dengan diamankannya kedua preman tersebut, kini para sopir angkot sedikit lega.

Akhirnya petugas memberikan pembinaan terhadap kedua remaja tersebut. Selain itu, mereka pun disuruh membuat pernyataan untuk tidak melakukan kembali perbuatannya. (Yayat Ruhiyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.