Asyik Indehoy di Hotel, Puluhan Pasangan Mesum di Tasikmalaya Digerebek Polisi

576

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jajaran Kepolisian Polsek Mangkubumi Polres Tasikmalĺaya Kota semakin gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka Kegiatan Kepolsisian yang Ditingkatkan (KKYD). Kali ini hotel kelas melati menjadi sasaran utama operasi tersebut. Terbukti, dari dua hotel kelas melati saja, petugas berhasil menciduk 10 pasangan bukan suami-istri serta 7 remaja saat pesta miras.

Sasaran pertama adalah salsatu hotel di Jalan AH. Nasution, Kelurahan Mangkubumi, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Di sana petugas mengamankan tiga perempuan dan tiga pria hidung belang yang sedang asyik ngamar. Kemudian polisi mengumpulkan dan mengeledah pasangan yang bukan muhrim tersebut.

Selanjutnya, petugas bergerak ke lokasi kedua, yaitu hotel di Jalan Cikurubuk, Kota Tasikmalaya. Melihat ada petugas yang datang, beberapa orang lari kocar-kacir meninggalkan lokasi.

Meski begitu, di lokasi tersebut petugas menemukan tujuh  pasangan bukan suami istri sedang asyik memadu kasih di kamar hotel yang terkunci dari dalam. Petugas juga berhasil mengamankan satu botol minuman keras (miras) dari sebuah kamar di hotel tersebut.

Dari hasil interogasi petugas di lokasi, salah seorang perempuan yang diamankan bersama seorang pria mengelak disebut sebagai pasangan mesum. Ia berdalih kalau dirinya mengaku adik dan kakak dengan pria tersebut.

”Saya tidak mesum. Ini kakak saya tadi berangkat dari rumah, terus menginap di sini,” ujar wanita yang enggan menyebutkan namanya itu.

Selanjutnya, pasangan yang diduga mesum dari kedua hotel tersebut dibawa ke Mapolsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Mangkubumi, Ipda Agus Fredi mengatakan razia pekat terus digencarkan di Kecamatan Mangkubumi. Razia tersebut sangat penting agar tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

”Kami sebelumnya sudah menerima keluhan warga setempat jika ada banyak pasangan tidak resmi dari luar daerah yang keluar masuk di kedua loksi tersebut,” jelas kapolsek.

“Aktivitas tersebut berlangsung dari pagi hari sampai dini hari, sehingga membuat warga terganggu,” lanjut Ipda Agus Predi, Sabtu (04/02/2018) tengah malam.

Setelah didata dan diinterogasi, petugas akan memproses masing-masing pelaku sesuai hukum yang berlaku. “Termasuk mereka yang mengaku sebagai pasangan suami-istri, tetap akan kami periksa dan selidiki,” tegasnya.

“Tapi kalau kami cek ternyata tidak (pasangan resmi), akan kami beri sanksi tipiring,” tegas Ipda Agus Feredi dalam keterangan persnya Minggu (04/02/2018) dini hari. (Andri Ahmad Fauzi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.