Diklaim Dukung Paslon Lain, PPP Ciamis Ancam Lapor Polisi!
wartapriangan.com, PRESS REALESE. Menyikapi beredarnya berita di beberapa media online dan cetak terkait pencatutan lambang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendukung pasangan calon di luar keputusan resmi partai, pengurus PPP berang. Melalui rilis resminya, pengurus partai berlambang Ka’bah ini bahkan berencana menyeret kasus tersebut ke ranah hukum.
“Kami sebagai Pengurus Harian DPW PPP Jabar merasa tersinggung dan jelas ini bentuk pelanggaran hukum tentang UU partai dan Pemilu. PPP tetap satu komando mendukung pasangan Iing-Oih pada Pilkada Ciamis,” papar Wakil Sekretaris DPW PPP Jabar, Daniar Rachmanjani S.H.
“Kalau pun ada yang mengatasnamkan PPP dan menudukng pasangan calon lain, kami akan memproses itu ke ranah hukum,” tegas Daniar.
Daniar juga mengungkapkan, hal ini perlu ditindaklanjuti agar ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti ini. “Dari mulai Ciamis PPP akan tegas kepada siapa saja oknum yang menggunakan lambang partai tanpa ada SK dari DPP dan DPW. Saya tegaskan sekal lagi konflik di PPP sudah selesai dan PPP satu, tidak ada PPP lain selain PPP yang diketuai oleh M. Romahurmuzy,” jelas Wakil Sekretaris DPW PPP Jabar tersebut dalam siaran resminya.
“Sore ini saya ditemani dengan pengurus DPC Ciamis akan melapor ke Bawaslu dan Polres Ciamis terkait kejadian ini,” lanjut Daniar.
Hal yang sama ditegaskan, Wakil Sekretaris DPC PPP Ciamis, Fuji M. Riyadi. Kepada wartapriangan.com, Fuji menegaskan jika dualisme kepengurusan DPP sudah selesai. “Di tingkat Mahkamah Agung dalam putusan PK 79 dan Putusan TUN 514, bahkan 4 putusan MK semakin menguatkan kepengurusan PPP di bawah Ketua Umum M. Rohahurmuziy dan Sekjen Asrul Sani. Artinya SK Menkumham M.HH-06.AH.11.01 tertanggal 27 April 2016 itu sah dan legal serta Surat Keputusan dukungan yang ditandatangi untuk pasangan IING-OIH sebagai produk hukumnya memiliki kekuatan hukum tetap hingga detik ini.”
“Di sini saya pun menghimbau jika memang oknum yang mengatasnamakan PPP Djan Faridz mau mendukung salah satu paslon itu sah-sah saja selama tidak membawa nama PPP. Namun jika sudah membawa nama PPP mungkin kami akan melakukan upaya-upaya sesuai aturan yang berlaku karena legalitas DPC PPP Ciamis itu hanya dimiliki atas nama Ketua DPC Drs. Oyat Nurayat tidak ada nama ketua lain,” pungkas Fuji yang juga merupakan Ketua Divisi Media Center Setgab Iing-Oih.