KPU Pastikan 13 Parpol Berpeluang Berlaga Pada Pemilu 2019 di Pangandaran
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menyampaikan, sebanyak 13 partai yang ada di Kabupaten Pangandaran berpeluang menjadi peserta Pemilu 2019 mendatang.
Hal tersebut sesuai dengan hasil rapat pleno terbuka mengenai rekapitulasi penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2019 yang diselenggarakan di Hotel Horizon Palma Pangandaran, Kamis (8/2/2018) siang tadi.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Wiyono Budi Santosa mengatakan, seluruh partai politik yang telah terdaftar dinyatakan lolos verifikasi faktual.
“Seluruhnya ada 13 parpol, yang lolos pada tahap pertama yaitu Partai Perindo, kemudian hasil MK (Mahkamah Konstitusi) yaitu Partai Berkarya dan 11 parpol lainnya hasil verifikasi faktual pasca keputusan MK,” ungkapnya.
Dikatakannya, kesebelas partai lainnya diantaranya Partai Golkar, PPP, PAN, Demokrat, PBB, Nasdem, Hanura, PKS, PDI Perjuangan, PKB dan Gerindra. Usai membacakan hasil penelitian administrasi dan verifikasi kepengurusan, unsur pimpinan KPU Kabupaten Pangandaran selanjutnya menyerahkan berita acara rapat pleno terbuka tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Wiyono menyampaikan harapannya agar seluruh partai politik tetap menjaga kerukunan. “Kita harus menyiapkan mental agar siap menang dan siap kalah, mari kita jaga bersama agar Pangandaran tetap kondusif, terlebih lagi dalam waktu dekat kita akan melaksanakan Pilgub,”ungkapnya. (Iwan Mulyadi/WP)