Pentingnya Layanan Rehabilitasi Bagi Penyalahguna Narkoba
wartapriangan.com, PERS RELEASE. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis menyelenggarakan rapat koordinasi tingkat Kabupaten Ciamis dengan dinas terkait tentang layanan rehabilitasi penyalahguna narkoba.
Kegiatan tersebut bertempat di Aisyah Meeting Room The Priangan Hotel Ciamis, Rabu (14/02/2018).
Kegiatan ini diikuti oleh 15 Orang peserta perwakilan dari Satres Narkoba Polres Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Kesra Setda Ciamis, RSUD Ciamis, PKM Cijeungjing, PKM Panumbangan, Inabah II Putri, Inabah XVIII, Inabah XXIV, Inabah XXV dan Yayasan Ar-Rahmaniyyah.
Menurut Kasi Rehabilitasi BNNK Ciamis, Aris Nuryana, S.Sos, menjelaskan, maksud kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan sinergitas implementasi kebijakan antar instansi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.
“Khususnya dalam pelayanan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba, serta bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas antar instansi Pemerintah dan Komponen Masyarakat dalam upaya P4GN, mewujudkan layanan rehabilitasi penyalahguna narkoba yang profesional di Kabupaten Ciamis,” paparnya.
Aris juga menjelaskan, tema dari kegiatan ini yaitu ‘Pecandu Narkotika dan korban Penyalahgunaan Narkotika Wajib Menjalani Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial’ sesuai dengan amanat pasal 54 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Menurut Kepala BNNK Ciamis AKBP Yaya Satyanagara, S.H., dalam sambutannya menyampaikan, pemerintah saat ini telah menetapkan Indonesia sebagai darurat narkoba. Dimana terjadi peningkatan kasus-kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia secara signifikan.
“Untuk itu perlu dilakukan upaya dari seluruh pihak dan segenap elemen masyarakat baik Instansi Pemerintah maupun swasta untuk membantu pemerintah dalam upaya menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui program dan peranserta masing-masing yang dilandasi oleh satu pemahaman bahwa permasalahan narkoba merupakan tanggungjawab kita bersama,” jelasnya.
Yaya menambahkan, perlu diketahui bersama bahwa BNN mengemban tugas dan fungsinya selain dari pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan pemberantasan, ada juga fungsinya sebagai penyelenggaraan program bidang rehabilitasi yang merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi BNN dalam upaya P4GN.
Yaya menyampaikan tiga Arah kebijakan yaitu, 1. Pengembangan program rehabilitasi sebagai pusat pengkajian, pusat layanan dan pusat pelatihan (Center of Excellent); 2. Peningkatan kemampuan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan komponen masyarakat serta mendorong pelaksanaan program pascarehabilitasi di lembaga rehabilitasi tersebut; 3. Pengembangan program pascarehabilitasi untuk menurunkan angka kekambuhan secara terukur.
Yaya mengharapkan terjalinnya koordinasi, sinkronisasi serta komunikasi yang baik antar instansi pelaksana layanan rehabilitasi maupun komponen masyarakat agar pada pelaksanaannya dapat berjalan sesuai program, sehingga tujuan daripada pencapaian Layanan Rehabilitasi di wilayah Kabupaten Ciamis terealisasi dengan baik.
Pentingnya penyebaran informasi secara masif kepada masyarakat tentang pentingnya layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba harus terus dilakukan. Tidak mudah memang dalam menjangkau para pecandu narkotika, tapi itulah tugas kita semua untuk memulihkan penyalahguna narkoba supaya menjadi orang-oarang yang siap kembali untuk berkarya di masyarakat, ujar Yaya.
“Anggapan masyarakat bahwa penyalahgunaan narkotika adalah perbuatan kriminal serta menjadi aib keluarga dan dapat di penjarakan serta dikucilkan ternyata masih ada, maka dalam kesempatan ini menghimbau kepada peserta yang hadir apabila ada keluarga, kerabat dan teman yang terlanjur menjadi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, segara untuk melapor kepada pihak terkait atau langsung kepada BNN untuk direhabilitasi baik secara Rehabilitasi Medis atau Rehabilitasi Sosial, pungkas Yaya.
Dalam kegiatan ini pun diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang menghasilkan beberapa point penting diantaranya: penyebaran informasi secara menyeluruh tentang program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba; peningkatan sarana, prasarana dan tenaga rehabilitasi yang berkompeten; adanya sinkronisasi kegiatan BNNK Ciamis dengan Instansi terkait dalam upaya menanggulangi penyalahguna narkoba di Kabupaten Ciamis.