Program AMS di Pangandaran Dievaluasi, Ini Hasilnya!
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melakukan pertemuan dengan Pengurus MUI se-Kabupaten Pangandaran, yang bertempat di ruang rapat Bupati, Senin (19/2/2018) siang.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengevaluasi program Ajengan Masuk Sekolah (AMS) tahun 2017, termasuk menerima masukan dari para ajengan yang masuk dalam program tersebut.
Pada kesempatan tersebut Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Agus Nurdin memberikan pemaparan dan pemahaman perpres nomor 87 tahun 2017 tentang penguatan pendidikan karakter dengan Tuhan yang Maha Esa.
Menurut Agus, berdasarkan Perpres tersebut, program AMS yang dilaksanakan di Kabupaten Pangandaran dan melibatkan ajengan masuk ke sekolah untuk penguatan pendidikan karakter adalah pengejewantahan dari perpres tersebut.
“Dengan demikian tidak ada satupun aturan yang dilanggar. Kita juga melakukan evaluasi program AMS. Meskipun kita tahu bahwa acuan sudah sesuai. Namun tentu ada kekurangannya yang harus diperbaiki untuk pelaksanaan pada tahun 2018,”ungkapnya.
Sebagai acuan dan menjadi pegangan apa yang harus dikerjakan oleh para ajengan, lanjut Agus, maka pada tahun 2018, para ajengan akan diberikan buku pedoman.
“Kita juga akan berupaya terus memberikan pemahaman pada guru dan ajengan. Jangan sampai saat ajengan masuk gurunya malah tidak ada,”ujarnya.
Jadi lanjutnya, Para ajengan lebih pada materinya atau trigger nya. Sedangkan pelaksanaan pembiasaannya ada di guru.
AMS itu,tujuan akhirnya perubahan prilaku peserta didik. Sementara acuannya pada alquran, hadis, dan hikayat atau cerita.
“Untuk siswa kelas 1,2 dan 3 kita diberikan hikayat atau cerita, tidak usah yang berat-berat. Kita tidak menitikberatkan pada siswa untuk hafal alquran, namun cujup anak rajin membaca alquran atau rajin ke mesjid untuk sholat. Jadi lebih pada soal pengejawantahannya. Soal benar membaca, benar dalam shalatnya, itu akan menjadi tanggungjawab guru. Untuk itu perlu sinergitas antara ajengan dan guru agama disekolah,”ungkapnya.
Untuk tahun 2018, tambah Agus, Pemerintah menganggarkan Rp.5 miliar, untuk program AMS, pesantren kilat dan manajemennya. “Untuk manajemennya hanya 5 persen atau diangka Rp.200 jutaan,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Pangandaran Otong Aminudin menyampaikan bahwa program Ajengan Masuk Sekolah yang dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan dan berjalan dengan baik. Meskipun tentunya ada kekurangannya.
“Saat ini ada 780 ajengan yang ikut program Ajengan Masuk Sekolah dan berkembang sesuai kebutuhan. Namun dari hasil evaluasi tadi ada usia minimal ajengan yaitu 30 tahun,”ungkapnya.
Selain itu lanjutnya, tadi juga dibahas terkait metoda yang diterapkan saat mengajar, yakni harus disesuaikan dengan usia anak didik dan tentunya ajengan perlu berinovasi agar pelajaran yang diberikan menarik.
“Secara umum program ini sudah bagus, dan harus diteruskan dengan lebih baik lagi,”pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)