Aparat Gelar Operasi Ranmor Gabungan di Ciamis

173

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Di jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Kantor Samsat Ciamis digelar Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor tahun 2018, Selasa (20/2/2018) siang ini.

Kegiatan ini merupakan operasi gabungan yang terdiri dari 15 anggota Polri di tambah unit lain, 2 anggota Polisi Militer, 16 orang dari Dinas Perhubungan, dan 6 orang dari Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jabar. Kendaraan di periksa petugas dengan teliti satu persatu.

Kabid lalin Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Achmad Yani mengatakan, operasi ini untuk periksaan kelengkapan kendaran. Jika ditemukan kendaraan yang tidak laik, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi kepada PO yang tidak taat aturan.

“Sanksi mulai dari pencabutan izin operasi hingga pembekuan izin operasi kepada PO yang melanggar”ujarnya.

Masih menurut Achmad Yani, sanksi terberat adalan pembekuan perizinan apabila tidak mengikuti aturan yang dan tidak mengedepankan arti keselamatan.

“Kita lakukan demi keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan,”pungkasnya. (Dena A Kurnia/WP).

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.