Pasutri di Tasikmalaya Nekat Bikin Uang Palsu

431

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sepasang suami istri di Tasikmalaya, nekat mencetak serta edarkan uang palsu bersama komplotanya. Polisi pastikan uang palsu yang sudah beredar di tengah masyarakat mencapai ratusan juta rupiah.

Pasangan suami istri tersebut masing-masing berinisial AR (34) dan TR (33) warga  Kampung Cigantang, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya. Bersama empat anggota komplotanya, pasangan suami istri ini nekat mencetak serta mengedarkan uang palsu pecahan Rp. 100 ribu dan Rp. 50 ribu.

Modus pelaku terbilang sederhana, dengan cara mencetak uang palsu gunakan alat sablon dan printer foto. Rp. 3 juta uang palsu dijual seharga Rp. 1 juta saja oleh pelaku. Uang palsu kemudian diedarkan anggota komplotanya ke pasar tradisional hingga warung.

Polisi pastikan uang palsu yang beredar mencapai seratus juta rupiah dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

“Jadi tentang adanya transaksi penjualan uang palsu ini di kawasan jalan Cipasing dilakukan penangkapan oleh resmob,” jelas Kapolres Kabupaten Tasikmalaya, AKBP Anton Sujarwo dalam keterangan persnya Selasa (20/02/2018).

“Pada TKP pertama yang kita amankan tiga orang tersangaka NN, WD, dan sodari WS. Didapat uang 131 lembaran pecahan Rp. 100 ribu. Kemudian 482 lembar pecahan Rp. 50 ribu diduga palsu. Dari pengembangan didapatkan beberapa nama, AC serta TN akhirnya dilakukan pengengjaran dan dapat diamankan,” lanjut kapolres.

Meski sepintas menyerupai aslinya, namun lembaran uang palsu ini tampak lebih kasar.

Selain warnanya pudar, pita pengaman, hologram serta tulisan untuk penyandang disabilitas tidak tampak.

Polisi amankan barang bukti Rp. 41 juta uang palsu serta alat-alat percetakan uang palsu.

Akibat perbuatanya, keenam pelaku dijerat ancaman kurungan 15 tahun penjara hingga seumur hidup. (Andri Ahmad Fauzi/W)

Berita lainnya
1 Comment
  1. kanjeng rahma says

    Uang sering disebut sebagai alat tukar atau standar pengukur nilai kesatuan hitungan yang sah, dan dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara baik berupa kertas, emas, perak atau pun logam yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu. Keberadaan uang merupakan sebuah solusi agar transaksi dalam jual beli semakin mudah dan efesien bila dibandingkan dengan proses barter, dan uang tersebut sangat cocok untuk system ekonomi modern. Lonjakan-lonjakan harga dan biaya kehidupan sehari-hari dapat memicu pula peredaran uang palsu di masyarakat untuk mencari keuntungan atau berbelanja kehidupan sehari-hari.

    Seperti yang berhasil diungkap, satreskrim polres Tasikmalaya telah menangkap kelompok sindikat pengedar sekaligus produsen uang palsu. kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi penjualan uang palsu, lalu oleh satreskrim polres Tasikmalaya dilakukan pengintaian ternyata benar adanya uang palsu itu dijual dibanding dengan uang asli, kasus itu dikembangkan oleh pihak kepolisian dan telah berhasil menangkap tersangkanya. Segi kualitas uangnya tidak terlalu bagus, dan blm terlihat professional.

    Para pelaku tesebut telah melanggar pasal 245 KUHP yang isinya adalah Barang siapa dengan sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank sebagai mata uang atau uang kertas asli dan tidak dipalsu, padahal ditiru atau dipalsu olehnya sendiri, atau waktu diterima diketahuinya bahwa tidak asli atau dipalsu, ataupun barangsiapa menyimpan atau memasukkan ke Indonesia mata uang dan uang kertas yang demikian, denganmaksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan sebagai uang asli dan tidak dipalsu, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

    Menurut saya kasus pemalsuan uang ini terjadi dikalangan masyarakat Indonesia karena dipicu oleh faktor ekonomi, faktor teknologi, serta faktor lingkungan. Terimakasih pak polisi telah sigap mengungkap kasus pemalsan uang ini, proses hukum aja para pelaku tersebut sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukannya. Saya berharap semua masyarakat agar lebih waspada dengan adanya peredaran uang palsu ini oleh karena itu apabila mendapatkan uang yang sekiranya dicurigai setidaknya masih bisa membedakannya dengan cara 3D (Dilihat, Diraba, Dan Diterawang) atau menggunakan lampu ultra violet pendeteksi uang palsu.

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses