Diduga Terima Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Diciduk Bareskrim
Keduanya diduga menerima gratifikasi untuk meloloskan salah satu pasangan calon
Dari hasil penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti, berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan No Pol. Z1784. DY. Sementara kedua tersangka sudah diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih jauh.
Dudung Dulkifli, Kasubag Hukum KPU Kabupaten Garut saat ditemui para wartawan, belum banyak berkomentar terkait telah diamankannya salah seorang anggota Komisioner KPUD Garut oleh Bareskrim Polri.
Menurut Dudung, kabar tersebut memang benar. Namun Dudung menjelaskan, pihaknya belum bisa berkomentar apa-apa. Langkah apa yang harus dilakukan selanjutnya, sebab itu merupakan wewenang Komisioner. (Yayat Ruhiyat/WP)