Ini Tanggapan Bawaslu Terkait Kasus Suap Ketua Panwaslu Garut
wartapriangan.com, PERSS RELEASE. Peristiwa operasi tangkap tangan yang menimpa Anggota KPU dan Ketua Panwaslu
Kabupaten Garut, merupakan peristiwa yang memalukan bagi lembaga penyelenggara
pemilu tersebut. Pasalnya peristiwa tersebut telah menciderai proses demokrasi yang sedang berlangsung, khususnya demokrasi di Kabupaten Garut.
“Di saat kita menggalakkan gerakan tolak money politic dan peningkatan integritas jajaran penyelengara pemilu, oknum Panwas Garut diduga menerima gratifikasi,” tulis Bawaslu Pusat dalam siaran resminya.
Bawaslu pusat mengakui, anggota penyelenggara pemilu, hidupnya memang selalu dikelilingi oleh banyak godaan yang menggiurkan. Namun, sebagai penyelenggara pemilu harus mampu menahan hasratnya supaya tidak mudah tergoda dengan janji atau pemberian apapun dari pihak yang mempunyai sangkut paut dalam proses demokrasi. Ada pakta integritas yang harus dijaga oleh setiap individu penyelenggara pemilu.
Oleh karena itu, terkait musibah yang menimpa Ketua Panwalu Kabupaten Garut kami membuat pernyataan:
-
- Bawaslu sangat prihatin atas kasus tersebut yang mencederai proses demokrasi yang
sedang berjalan di Kabupaten Garut. - Bawaslu mendukung langkah penegak hukum untuk memprosesnya secara tuntas.
Kasus ini adalah kasus suap sehingga orang yang memberikan suap harus juga ditindak
secara tegas tanpa pandang bulu. - Kami segera menindaklanjuti dengan memberhentikan sementara sambil menunggu
penetapan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) - Bawaslu akan melakukan instropeksi diri dan terus semangat untuk menanamkan nilai-
nilai integritas kepada jajaran pengawas pemilu - Kami berharap publik bisa menanggapi peristiwa ini secara obyektif, karena persoalan
ini muncul atas ulah personal bukan secara kelembagaan. - Hari ini juga kami akan mengirimkan tim ke Kabupaten Garut untuk melakukan
supervisi terhadap Panwaslu Kabupaten Garut. Hal ini adalah bentuk respon cepat
Bawaslu RI terhadap peristiwa ini.
- Bawaslu sangat prihatin atas kasus tersebut yang mencederai proses demokrasi yang
Baca juga:
Diduga Terima Suap, Ketua Panwaslu Dan Komisioner KPU Garut Diciduk Bareskrim