Fakta Baru Kasus Oknum Guru Agama di Ciamis yang Cabuli Siswinya
Diduga korban tidak hanya satu orang
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Fakta kasus pencabulan murid oleh oknum guru SMP di Kecamatan Sadananya mulai terungkap. Dalam berita sebelumnya, sang guru mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya dengan dibantu oleh dua rekan guru lain.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis, AKP. Hendra Virmanto, S.I.K menerangkan, pencabulan tersebut dilakukan sebanyak dua kali oleh tersangka kepada korban yang sama dengan inisial R (16).
“Korban digauli sebanyak dua kali, yang pertama dengan dalih diajak berbelanja dengan sedikit adanya paksaan juga. Dan yang kedua pada 28 Januari 2018, saat itu korban bersama teman–temannya pulang dari Gunung Sari, kemudian korban dan temannya ingin ke rumah ibu guru (NR) tapi tidak tahu alamatnya dan menghampiri dahulu ke rumah pelaku Abdr dan Abdr yang mengantarkan ke rumah (NR),” jelas AKP. Hendra Virmanto, S.I.K dalam keterangan persnya.
Pada saat di rumah ibu guru NR, korban bercerita kepada NR bahwa korban pernah menggadaikan laptop ke salah satu keluarga temannya. “Gimana bu saya belum ada uang, minta tolong bisa diambilin?”
NR pun kemudian pergi untuk mengambil laptop yang digadaikan tersebut. Sedangkan korban tetap tinggal di rumah NR yang beralamat di di Perum B Regency 8, tepatnya di Dusun Cimamut RT 15 RW 04 Desa Sukajadi Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis.
Di rumah tersebut juga saat itu sedang ada Abdr. Korban hanya tinggal berdua dengan pelaku.
Saat rumah sedang sepi itulah digunakan pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya. Korban yang sempat menolak kemudian ditarik ke kamar hingga terjadi peristiwa pencabulan tersebut. Dari pengakuan korban, pelaku sempat menyetubuhinya.