Setelah Pertamax, Pertamina Naikkan Harga Pertalite
Wartapriangan.com, BERITA NASIONAL. Setelah bulan lalu menaikkan harga Pertamax, kali ini PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sebesar Rp 200.
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito, menyebutkan, penyesuaian harga BBM jenis Pertalite merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus bergerak.
Adapun kenaikan tersebut berlaku sejak tanggal 24 Maret 2018 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluruh Indonesia.
“Yang naik Pertalite sejak sabtu 24 Maret 2018 kemarin. Penyebabnya harga minyak mentah yang terus naik,” ujar Adiatma kepada Kompas.com, Minggu (25/3/2018).
Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga jual Pertalite per 24 Maret 2018, di DKI Jakarta menjadi sebesar Rp 7.800 per liter dari sebelumnya Rp 7.600 per liter.
Sedangkan di provinsi lainnya berkisar Rp 7.800 sampai Rp 8.150 per liter. Seperti di Provinsi Riau, harga Pertalite menjadi Rp 8.150 per liter, dan di provinsi Maluku dan Papua masing-masing menjadi Rp 8.000 per liter.
Sumber : KOMPAS.com