Dispeterikan Ciamis Gelar Sosialisasi Penggunaan Antibiotik

188

wartapriangan.com,  BERITA CIAMIS. Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis menggelar sosialisasi pentingnya penggunaan antibiotik secara bijak dan bertanggungjawab. Hal itu untuk mengendalikan resistensi antimikroba serta dampak yang mungkin ditimbulkan. Sosialisasi berlangsung di Rumah Makan Gayatri, Selasa (27/03/2018).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut para pengusaha diberi pemahaman implementasi biosekuriti 3 zona, sehingga dapat mengurangi kejadian penyakit dan penggunaan antibiotik.

“Dengan perkembangan global, mikro-organisme resisten dapat menyebar dengan sangat cepat, sehingga tidak ada negara yang terhindar dari masalah resistensi antimikroba,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Ir. H. Yati Herdiati.

Yati menambahkan, bahan makanan yang berasal dari hewan yang bernilai gizi tinggi sangat diperlukan oleh tubuh manusia. Diantaranya sumber protein, lemak, serta gizi lain yang dapat digunakan untuk metabolisme tubuh. Namun demikian bahan pangan hewan maupun produknya selain memiliki manfaat besar juga dapat berpotensi berbahaya.

“Maksud memiliki potensi berbahaya itu berpotensi mengandung bahaya biologis, kimia atau fisik yang dapat mengganggu kesehatan manusia. Seperti cemaran mikro organisme residu anti biotika, residu hormon, penggunaaan formalin pada daging ayam, penggunaan borak pada makanan olahan, pemalsuan daging, penjualan ayam bangkai, penggunaan pewarna non pangan untuk daging ayam, penyuntikan air ke dalam daging ayam sehingga diperlukan pengendalian yang komprensif,” jelasnya.

Anti mikroba merupakan temuan sangat baik dalam dunia kesehatan di mana adanya kuman yang bersifat jahat dapat dikendalikan dengan baik.

“Bahaya dari resistensi antimikroba dapat menyebabkan penurunan kemampuan penurunan antibiotika dalam mengkbati infeksi penyakit manusia dan hewan. Akibatnya pengobatan menjadi sulit dan membutuhkan biaya lebih tinggi,” ujarnya.

Beberapa penelitian menyatakan, suatu bakteri sangat mudah menjadi resisten setelah terpapar anti biotik yang sangat tidak tepat. Dalam penggunaanya hanya butuh waktu 1-2 tahun untuk resisten sedangkan untuk menciptakan anti biotik generasi baru butuh waktu 5-20 tahun. Sehingga menjadi kekhawatiran bersama dalam dunia kesehatan dan kemungkinan munculnya dampak besar lain.

Mengingat pentingnya hal itu pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian No 14 Tahun 2017 tentang Klasifiksi Obat Hewan, serta pasal 16 yang disebutkan adanya pelarangan penggunaan antibiotik sebagai imbuhan pakan sehingga per 1 Januari 2018 seluruh perusahaan pakan ternak dilarang menggunakan Antibiotik Growth Promoter (AGP).

Menurut data pusat statistik Kabupaten Ciamis tahun 2016, produsen ayam ras pedaging tertinggi ke 2 di Jawa Barat. Tentunya banyak pelaku usaha dan dianggap perlunya memberikan edukasi tentang peningkatan, pemahaman dan kesadaran penggunaan antimikrobial yang bijak.

Acara tersebut dihadiri Kepala Subdit Pengawasan Obat Hewan Kementrian Pertanian, FAO Ectad Indonesia Program Unggas Komersial, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Pembina Perunggasan sePriangan Timur, Ketua Perunggasan sePriangan Timur, Para Pimpinan Poultry Shop sePriangan Timur, Technical Service obat hewan dan Pakan Ternak sePriangan Timur.

(Dena A Kurnia/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses