Kelebihan Anggaran, Negara Ini Bagikan Uang Tunai Triliunnan Rupiah pada Warganya
wartapriangan.com, BERITA INTERNASIONAL. Lebih dari sepertiga penduduk Hong Kong, atau sekitar 2,8 juta jiwa, yang tidak mendapat manfaat dari anggaran yang diumumkan bulan lalu, akan mendapat bantuan tunai hingga 4.000 dolar Hong Kong (sekitar Rp 7 juta) dari pemerintah.
Dilansir dari South China Morning Post pada Jumat (23/3/2018), kebijakan yang terbilang unik ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Keuangan, Paul Chan di Kantor Gubernur Wilayah Hong Kong.
Pengumuman itu mengonfirmasi laporan bahwa pemerintah akan tunduk pada desakan publik, untuk membagikan kelebihan anggaran sebesar 11 miliar dolar Hong Kong, atau sekitar Rp 19,2 triliun.
Skema pembagiannya dibuat dalam bentuk bantuan dana tunai bersyarat, yang disesuaikan dengan data kependudukan Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong.
“Saya memerhatikan dengan sangat jelas keinginan masyarakat, dan saya pikir sebagai pejabat pemerintah, kita perlu melihat mundur ke belakang, menyadari apa yang kurang dalam melayani rakyat, serta bagaimana memperbaikinya menjadi lebih baik,” jelas Chan.
“Jadi skema ini adalah upaya untuk mencoba menanggapi kebutuhan masyarakat secara proaktif,” lanjutnya.
Departemen Keuangan setempat mengatakan kebijakan itu dimaksudkan untuk warga Hong Kong dengan persyaratan sebagai berikut: berusia 18 tahun ke atas per 31 Desember tahun ini; tidak memiliki properti apa pun; tidak menerima tunjangan pemerintah; dan tidak akan membayar pajak penghasilan untuk tahun keuangan yang berakhir minggu depan.
Mereka yang memenuhi kriteria di atas, tetapi harus membayar pajak penghasilan masih bisa mendapatkan uang tunai. Syaratnya adalah jika konsesi pajak yang diterima berada di bawah 4.000 dolar Hong Kong.
Saat ditanya apakah skema distribusi dana itu telah memeuhi asas keadilan, Chan mendeskripsikannya sebagai serangkaian kebijakan yang telah dihitung dengan seksama.
Sumber: Liputan6.com