Dua Pejabat Dinkes Garut Diusir Pansus LKPJ

127

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Garut Tahun 2017 terpaksa memutuskan untuk menunda rapat. Dalam jadwalnya, pansus akan menggelar rapat dengan pemangku kebijakan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Saat rapat berlangsung, Dinas Kesehatan yang hadir hanya dua orang pejabat. Ketidakhadiran beberapa orang pemangku kebijakan lainnya membuat anggota pansus kecewa. Akhirnya terpaksa rapat pun ditunda. Pansus mengusir kedua pejabat dinkes tersebut dari ruang rapat.

Agenda rapat yang dijadwalkan pada Senin (02/04/2018) untuk membahas LKPJ Bupati Garut. Dengan ketidakhadiran beberapa pejabat Dinkes Garut, Tim Pansus LKPJ bupati merasa dilecehkan.

Dikatakan Juju Hartati, Sekretaris Pansus LKPJ, Pansus LKPJ telah dilecehkan oleh Dinas Kesehatan. Padahal agenda rapat tersebut sangat penting. Salah satu agendanya untuk mengevaluasi kinerja Bupati Garut yang ada di setiap SKPD, termasuk di dinas kesehatan.

Kekecewaan yang sama diungkapkan pula oleh anggota pansus lainnya. Seperti yang dikatakan Endang Kahfi, pihaknya merasa kecewa oleh sikap pejabat yang berada di lingkungan Dinas Kesehatan Garut.

“Seharusnya mereka hadir sebab rapat tersebut sudah menjadi agenda setelah Pansus LKPJ terbentuk,” tegasnya.

Ditambahkan Endang Kahfi, perlakuan para pejabat Dinkes Garut tersebut, selain telah melecehkan lembaga DPRD juga sudah mengkhianati Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 69. Yang mana LKPJ Bupati Garut sangat penting guna kemajuan KABUPATEN Garut.

(Yayat Ruhiyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.