Kuras Harta Janda Cantik, Seorang Polisi Gadungan di Ciamis Diringkus Polisi
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Ulah seorang polisi gadungan di Ciamis akhirnya terbongkar. DI (41), harus berurusan dengan anggota Reskrim Polres Ciamis karena dilaporkan oleh seorang janda cantik. Pria asal Cikoneng ini nekat jadi polisi gadungan demi mendapatkan janda cantik beranak satu.
Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, korban Yati Nurhayati terperdaya setelah pelaku memperlihatkan kartu tanda anggota polisi serta pistol mainan. DI mengaku sebagai anggota Ditnarkoba Polda Jawa Barat berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Yati sempat dinikahi oleh korban selama lima bulan. Malang, korban juga dikuras harta bendanya hingga merugi Rp. 30 juta. Sepeda motornya dijual hingga uang belasan juta rupiah milik korban dibawa kabur.
Awalnya kasus ini terungkap karena pistol milik pelaku tertinggal di kamar. Setelah diperiksa ternyata pistol ini mainan bukan asli.
Menurut pengakuan korban, ia dan DI berkenalan melalui media sosial facebook sebelum putuskan nikah siri tanpa saksi.
Dari tangan tersangka polisi amankan kartu tanda anggota palsu, pakain turn back crime, pistol mainan, dan kartu ATM hingga mata uang Arab.
Akibat perbuatanya, duda dua orang anak ini harus mendekam di tahanan dengan dugaan melanggar pasal 378 ancaman kurungan empat tahun penjara. (Helmi Razu Noviansyah/WP)