Baby Lobster Sitaan Senilai Rp.13 Miliar, Dilepasliarkan di Perairan Laut Pangandaran
wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sebanyak 170.250 ekor Baby Lobster (Panullirus Spp) senilai Rp.13 miliar dilepasliaran ke habitat aslinya di perairan Batu Mandi cagar alam Pantai Barat Pangandaran, Sabtu 7 April 2018, pagi tadi.
Sedangkan 250 ekor di jadikan sebagai barang bukti dan jenis lobster yang dilepas rata-rata Lobster pasir.
Baby Lobter ini merupakan hasil tangkapan tangkap tangan kerja sama antara BKIPM (Balai Karantina Ikan dan Penanganan Mutu) Jambi dan Ditpolair Polda Jambi dari pergudangan.
Rencananya baby lobster ini akan di selundupkan ke Vietnam melalui Singapura dgn jumlah tersangka 5 Org terdiri dari 2 0rg WNA/Cina dan 3 Org WNI/Jambi.
Pelepasliaran Baby Lobster ini dihadiri pihak BKIPM Jakarta, BKIPM Bandung, BKIPM Cirebon, BKIPM JAMBI, Dinas Kelautan Kabupaten Pangandaran, Anggota Pos TNI AL Pangandaran, Anggota Satpolair Pangandaran, Satpolair Polda Jambi, dan Anggota Pokmaswas(Kelopok Masyarakat Pengawas) Perikanan Pangandaran.
Pelepasliaran dilaksanakan menggunakan sekitar 8 Perahu pesiar ke tengah laut yang diikuti sekitar 100 orang. (Iwan Mulyad/WP)