Gara-Gara Ini Rumah Mewah di Garut Digerebek Aparat

172

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Sebuah rumah mewah di Kampung Lembang Asri, Kelurahan Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul digerebeg petugas dari Polres Garut. Penggerebegan tersebut dilakukan petugas karena diduga rumah tersebut dijadikan tempat penyimpanan miras.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan kepada wartawan pada Jumat (13/4/2018) mengatakan, penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai banyak orang keluar masuk di rumah tersebut. Sehingga pihak Kepolisian mencurigai kalau rumah milik APT dijadikan tempat penyimpanan miras. Kecurigaan pihak petugas ternyata benar.

Cepi menuturkan, di dalam rumah yang berada di kawasan permukiman padat penduduk itu terdapat ratusan minuman keras berbagai ukuran dan jenis. Akhirnya minuman beralkohol siap edar itu langsung diamankan ke markas Polres Garut untuk dijadikan barang bukti.

Dijelaskan Cepi, sebelumnya pihak petugas sempat kesulitan untuk masuk ke dalam rumah tersebut, karena pintu rumahnya dalam keadaan terkunci. Sehingga Polisi terpaksa membongkar pintu rumah, dan dalam penggeledahanya Polisi berhasil mengamankan sebanyak 667 botol dari berbagai jenis miras di garasi mobil.

(Yayat Ruhiyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.