Gerebek Rumah Mewah di Tasikmalaya, Polisi Sita Ratusan Botol Miras
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Sebuah rumah bertingkat digerebek jajaran Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota, Selasa malam (16/04/2018). Penggerebekan tersebut terjadi di Jalan Cisunur Kampung Rancanaya Kelurahan Kersamenak Kecamatan Kawalu.
Petugas gabungan Satuan Sabhara dan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek dari rumah tersebut. Dimana sebelumnya pihak kepolisian mengalami kendala karena rumah dalam keadaan terkunci.
Akhirnya penjaga rumah datang sehingga polisi bisa masuk. Polisi menemukan ratusan botol minuman maut dari rumah mewah tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Saat dilakukan penggeledahan pemilik rumah diketahui sedang keluar rumah.
“Dari haril penggerebekan di daerah Kawalu Jalan Cisumur, kami berhasil mengamankan 6 dus kilin, 6 dus arak, 5 dus bir bintang dan 1 dus bir pross. Masing-masing dus berisi 12 botol,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hamzah Badaru, SIK.
AKP Hamzah Badaru menuturkan, pihaknya akan melakukan panggilan terhadap pemilik minuman keras dari rumah mewah tersebut.
“Terduga masih dalam pengejaran. Penggerebekan ini berawal dari penyelidikan setelah itu kami langsung lakukan penindakan,” jelasnya.
Selain mengamankan ratusan botol miras, polisi juga mengamankan puluhan kantong minuman keras oplosan di kawasan Jalan Cilembang Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya.
(Andri Ahmad Fauzi/WP)
Pemberantasan tindak pidana minuman keras sampai saat ini masih tergantung kepada pihak kepolisian, pihak kepolisian ini sebagai suatu badan atau instansi pemerintah yang memiliki kewenangan yang besar dalam menyelesaikan tindak pidana minuman keras baik pada tingkat penyelidikan dan penyidikan.
Banyaknya tindak pidana minuman keras dapat memunculkan keresahan dikalangan masyarakat. Banyak korban berjatuhan karena miras. Karena masalah perdedaran minuman keras ini sudah begitu memperihatinkan, peredarannya sudahlah sangat luas, sehingga harus segera diminimalkan.
Untuk itu aparat akan tindak tegas dan lebih berani lagi dalam mengambil sikap, menidak para pengedar dan pemakai sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sejauh ini polisi sudah menyita banyak miras, ini adalah wujud keseriusan polisi dalam menangani masalah miras.
Selain itu polisi juga tidak bisa sendirian menyelesaiakan masalah miras namun disisi lain masyarakat juga mempunyai peran sangat besar dalam mencegah dan menanggulangi peredaran minuman keras. masyarakat dapat melakukan upaya-upaya pencegahan terhadap bahaya yang ditimbulkan minuman keras terhadap kenakalan yang bisa meresahkan masyarakat dan menyadarkan remaja pada umumnya bahwa dengan mengkonsumsi minuman keras dapat menimbulkan semua sistem tubuh rusak.