Honorer di Tasikmalaya Segera Terima ‘Surat Pengangkatan’

918

wartapriangan.com. BERITA TASIKMALAYA. Hari Pendidikan Nasional (Hariardiknas), Rabu (2/5/2018), menjadi momentum penting bagi pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk menyoroti kembali nasib tenaga pendidik terutama para guru yang masih berstatus Honorer.

Dalam ketrangan persnya, Pjs. Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto mengatakan pihaknya akan memberikan surat tugas kepada guru honorer dan sukwan. Pemberian surat tugas ini sebagai apresiasi Pemkab Tasikmalaya atas dedikasi mereka membantu bidang pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya selama puluhan tahun.

“Kita akan berikan mereka pengakuan dalam bentuk surat tugas yang saat ini masih diproses,“ ujar Ade seusai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional, Rabu (2/05/2018).

Lebih lanjut Ade menuturkan, surat tugas tersebut sebagai ganti dari Surat Pengangkatan yang saat ini dilarang oleh aturan pemerintah pusat.

Surat tugas ini juga sebagai bukti legal formal guru honorer disaat menerima insentif baik itu dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan APBD Kabupaten Tasikmalaya.

“Surat pengangkatan kan tidak boleh, berarti kalau sudah diberi surat tugas berarti mereka itu aparatur kita meskipun bukan ASN. Ini akan lebih jelas dalam perlindungan hukum bagi para honorer dan sukwan,“ paparnya. (Andri Ahamd Fauzi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.