Angkut Puluhan Liter Miras, Pria Asal Tasikmalaya Ditangkap Polisi
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Kedapatan membawa minuman kera jenis Tuak, seorang pengendara sepeda motor jenis Honda diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Mangkubumi, Senin petang (07/05/2018).
Kapolsek Mangkubumi, Ipda Agus Fredi melalui Kanit Reskrim Polsek Mangkubumi Aiptu Hendi Mulya membenarkan penangkapan oknum miras tersebut.
“Kami mendapat informasi dari masyarakat. kemudian dilakukan penyelidikan dari pagi hingga petang. Kami mencurigai salah seorang pengendara sepeda motor. Kami memberhentikannya lalu dilakukan pengecekan, ternyata benar ditemukan dua jerigen miras jenis Tuak,” ujar Kanit Reskrim.
Dijelaskannya lagi, diketahui miras tersebut berasal Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya dan rencananya akan diedarkan di Kota Tasikmalaya.
“Barang bukti miras tersebut diamankan di Polsek Mangkubumi. Kemudian untuk penjual masih dilakukan pemerikasan lebih lanjut di Mapolsek Mangkubumi,” pungkasnya.
(Andri Ahmad Fauzi/WP)