Kodim 0613 Ciamis Lakukan Upaya P4GN Secara Rutin
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Dalam upaya menciptakan Lingkungan TNI bersih narkoba, Kodim 0613/Ciamis bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), serta sekaligus Tes Urine pada Triwulan II Tahun 2018 di Aula Makodim 0613/Ciamis, Senin (14/5/2018).
Mewakili Dandim Pasi Intel Kodim 0613, Kapten Arm. Basori menjelaskan, kegiatan ini digelar sebagai upaya mencegah Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Lingkungan Kodim 0613/Ciamis.
Kegiatan diikuti 200 orang peserta terdiri dari anggota Lingkup Kodim 0613/Ciamis dan perwakilan anggota Koramil, serta pemeriksaan urine dilakukan secara acak kepada 30 Orang.
Menurutnya, melalui penyebaran informasi bahaya narkoba secara berkala sesuai dengan program, serta dengan diadakan test urine bisa memberikan shock therapy kepada seluruh anggota dan jajaran Kodim 0613 khususnya jangan sampai mencoba-coba menyalahgunakan narkoba.
Harapannya, seluruh prajurit yang ada di lingkup Kodim 0613 Ciamis terbebas dari penyalahgunaan narkoba, karena apabila ada prajurit yang terlibat dengan masalah narkoba sanksi hukumnya sudah jelas dan tegas akan diproses secara hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kepala Seksi P2M BNNK Ciamis, Deny Setiawan, S.Sos., M.M., dalam sambutan sekaligus memberikan materinya menyampaikan, permasalahan narkoba terus meningkat dengan banyak kasus terungkap baik oleh Kepolisian maupun oleh BNN.
Deny mengakui, pihaknya mengapresiasi langkah-langkah Kodim 0613 Ciamis yang secara rutin melaksanakan program P4GN dan selalu bersinergi dengan BNN.
“Kejahatan narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) karena berdampak terhadap tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk itulah peranserta semua pihak termasuk jajaran TNI dalam upaya P4GN sangat diharapkan,”ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada peserta, apabila ada keluarga, sanak saudara dan teman yang menjadi pecandu atau korban penyalahguna narkoba segera melapor kepada pihak terkait atau langsung kepada BNN untuk direhabilitasi baik rehabilitasi medis atau rehabilitasi sosial. (Dena A Kurnia/WP)