Garut Dijadikan Sampling Ketahanan Diri Anti Narkoba Nasional

94

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Penyalahgunaan narkoba dewasa ini sudah semakin menyentuh ke titik yang sangat memprihatinkan. Bahkan penggunanyapun sudah bukan lagi kalangan dewasa, melainkan sudah merambah ke kalangan anak di bawah umur, seperti penyalahgunaan lem aibon.

Keprihatinan tersebut disampaikan salah seorang anggota Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut, Dedi Supriatna SH. Dedi mengatakan hal itu saat mendapat tugas langsung dari BNN RI Deputi Pencegahan, Drs Ali Johardi SH, sebagai pengambil data (enumerator) dalam rangka Pemetaan Ketahanan Diri Anti Narkoba terhadap remaja usia 12-21 tahun di Kantor Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Selasa (22/05).

Dikatakan Dedi, seluruh masyarakat kabupaten Garut harus mengambil sikap untuk kemudian mencari solusi terbaik. Dengan menggunakan pendekatan represif, tidak semata-mata dapat menyelesaikan permasalahan penyalahgunaan narkoba. Untuk itu perlu adanya pendekatan preventif dan kuratif, supaya bisa menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba di Garut khususnya.

Dijelaskan Dedi, dari total populasi usia 12-21 tahun yang ada di Desa Cisaat, dibagi 4 kategori, yaitu remaja awal, remaja madya, remaja akhir, remaja yang aktif di organisasi dan remaja putus sekolah/tidak sekolah. Kemudian, dari setiap kategori akan dipilih atau dijadikan responden dengan cara Simple Random Sampling (SRS).

Dedi menegaskan, di Kabupaten Garut sendiri bukan hanya di Desa Cisaat saja yang di sampling oleh BNN RI. Namun ada beberapa desa lainnya, diantaranya, Desa Samarang Kecamatan Samarang, Desa Pasirwangi Kecamatan Pasirwangi dan Desa Mekargalih Kecamatan Tarogong Kidul. Dalam skala nasional, keempat desa tersebut nantinya akan dijadikan indikator oleh BNN RI.

Senada dengan Dedi, petugas pengambil data lainnya dari anggota BNNK Garut, Yanri Pratiwi MI Kom, Novi Nurani S Si, dan Fiky Hilman Andiar, S Sos menyampaikan, tujuan dari kegiatan tersebut untuk mendapatkan gambaran peta nasional, tentang kondisi ketahanan diri terhadap penyalahgunaan narkoba pada kalangan remaja di Indonesia, khususnya di usia 12-21 tahun.

“Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak selalu berhubungan dengan pengenalan bentuk, jenis dan dampak narkoba saja. Karena berdasarkan  penelitian United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menemukan, bahwa korelasi antara meningkatnya pengetahuan akan dampak narkoba tidak berbanding lurus dengan kemauan atau ketahanan dirinya untuk menolak narkoba,” terang Yanri. (Yayat Ruhiyat/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses