Bupati Iing Lantik Kepala Desa PAW Purwaraja
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Purwaraja Kecamatan Rajadesa resmi dilantik Bupati Ciamis, Senin (25/06/2018). Hal tersebut berlaku berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis Nomor: B/74/I.02/HK/2018 tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa.
Kepala desa terpilih Badri, S.Ag, pelaksanaan pemilihannya tidak sama dengan pemilihan kepala desa secara serentak.
“Masa jabatan Kades PAW yang sisanya hanya beberapa tahun disinilah kinerja saudara akan dilihat. Pergunakanlah waktu dengan sebaiknya untuk membangun Desa Purwaraja jika ingin dipilih kembali oleh masyarakat,” tutur Bupati Iing.
Iing menambahkan, pemilihan Kades PAW tersebut melalui musyawarah. Dirinya berpesan agar kades terpilih melakukan konsolidasi dengan seluruh perangkat desa serta pihak yang bersebrangan guna tercipta suasana kondusif.
“Selamat atas lantiknya Kepala Desa Purwaraja” kata Iing.
Menyinggung keuangan desa, Iing mengingatkan penggunaan Dana Desa (DD) harus transparan dan hati-hati dalam pengelolaannya. Ia berharap seluruh kades dapat menjalin komunikasi dan bekerjasama dengan semua pihak sehingga tidak ada yang tersandung hukum nantinya.
“Ini harus benar-benar diperhatikan jangan sampai ada kesalahan. Bila ada hal-hal belum mengerti sampaikan, ada pemerintah kecamatan, nanti Kecamatan akan menyampaikan ke pemerintah kabupaten,” jelas Iing.
Ditempat terpisah, Didi selaku Camat Rajadesa usai acara pelantikan mengungkapkan, harapannya kepada Kades PAW agar menjaga amanahnya dengan baik dalam sepenuh hati melayani masyarakat.
“Semoga ke depannya bisa bekerja dan mengayomi masyarakat serta menjaga amanahnya dengan baik,” tambahnya.
Selain Camat Rajadesa tokoh pemuda setempat H. Oman menjelaskan, kepala desa terpilih tersebut adalah sosok pemimpin yang agamis, jujur, cerdas. “Insya Allah bisa membangun Purwaraja,” pungkasnya.
(Dena A Kurnia/WP)