Panwaslu Ciamis Terima Laporan Dugaan Politik Uang

819

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS.
Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Ciamis didatangi massa dari kedua pasangan calon kandidat Bupati dan Wakil Bupati Ciamis dalam Pilkada serentak 2018, Jumat (29/06/2018) sore tadi.

Kehadiran massa dari kedua pasangan calon tersebut bermaksud melakukan pelaporan terkait dengan adanya dugaan money politic yang dilakukan salah satu pasangan calon.

“Kejadian ini terjadi pada masa hari tenang dan setidaknya ada empat laporan,” ujar Uce Kurniawan, Ketua Panwaslu Kabupaten Ciamis saat diwawancara media usai melakukan klarifikasi.

Uce mengatakan, adapun daerah yang memjadi sasaran politik uang tersebut adalah Banjarangasa, Medanglayang Kecamatan Panumbangan dan Pasirnagara Kecamatan Pamarican.

“Yang kita proses hari ini empat. Untuk Medanglayang tadi pelapor sudah datang untuk kita minta klarifikasi, hanya karena ada urusan dia yang tidak bisa ditinggalkan jadi kemungkinan besok kita lakukan panggilan dengan surat klarifikasi kedua,” katanya.

Mengenai hal tersebut, Uce menjelaskan, dalam money politic itu ada parameter sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang.

“Kalau parameter Terstruktur, Sistematis dan Masive (TSM) terpenuhi maka sangsinya berat yaitu pembatalan pasangan calon,” jelas Uce.

Sementara itu, Uce selaku Ketua Panwaslu Kabupaten Ciamis mengaku, dirinya sudah sering memberi himbauan kepada tim pemenangan, tim kampanye kedua pasangan calon mengenai politik uang.

“Bahkan bahasanya pun sudah kita bikin ekstrim untuk himbauan tersebut,” pungkasnya.

(Helmi Razu Noviansyah/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses