Wakil Bupati Garut Geram Soal Dugaan Penyelewengan Program BPNT
wartapriangan.com, BERITA GARUT. Pemkab Garut menurunkan Inspektorat guna menelusuri dugaan penyelewengan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). selain itu penyelewengan program untuk rakyat miskin tersebut ada melibatkan Pegawai Negeri Sipil dan pihak ketiga selaku suplayer.
“Ya saya kira Inspektorat nanti yang akan langsung melakukan penelitian dari informasi awal itu,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Rabu (11/7/2018).
Menurutnya, Tim Inspektorat nantinya langsung melakukan penelusuran ke pihak penyelenggara. Termasuk warga yang menerima bantuan tersebut, akan di klarifikasi.
Dari hasil penelusuran nanti, Inspektorat akan memberikan masukan kepada unsur pimpinan pemerintah daerah. Untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak yang terlibat dalam penyelahgunaan program tersebut.
“Bagi PNS yang teribat, jelas ada aturan dan sangsinya. Untuk itu, Inspektorat nantinya akan melakukan beberapa kajian dari hasil penelusurannya. Dan jika ada pihak ketiga sebagai penyuplai barang pangan yang melakukan kesalahan, maka kewenangannya akan diserahkan ke kepolisian,”tegasnya.
Menurut dr. Helmi Budiman, Pemkab Garut saat ini akan fokus pada internal pemerintah daerah, yakni menyelesaikan dugaan penyalahgunaan program BPNT di Garut. Sementara untuk dugaan pihak ketiga sebagai penyuplay, itu ranahnya di wilayah hukum.
Dugaan ada nya penyelewengan tersebut berawal dari laporan masyarakat, mereka mengeluhkan program BPNT. Dimana jumlah barang yang diterima tidak sesuai dengan uang yang diberikan. Dari laporan tersebut, Pemkab Garut melakukan penelusuran yang melibatkan Inspektorat.
Seperti di daerah Singajaya, tepatnya Desa Pancasura. Warga mengeluhkan Program BPNT. Sebab kondisi pangan yang diterima warga, seperti telur, sudah tidak layak konsumsi. Begitu pun dengan kualitas berasnya, kurang bagus.
Diperkirakan, jumlah beras dan telur yang mereka terima sekitar Rp 80.000. Padahal Pemerintah sudah menganggarkan Rp 110 ribu per KK. Untuk itu Pemkab Garut bener bener fokus terhadap permasalahan tersebut.
Sementara Kepala Desa Pancasura, Saefuloh M. Rido mengatakan. Seharusnya program tersebut dikaji ulang oleh pemerintah pusat. Sebab jelas Ridlo, itu dianggap merugikan masyarakat miskin. “Pemerintah setempat segera turun tangan,”tandasnya. (Yayat Ruhiyat/WP)