KPU Kota Tasikmalaya Masih Sepi Pendaftaran Bakal Calon Legislatif
wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Hingga hari ketujuh pasca dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) oleh Komisi Pemilihan Umum Kota Tasikmalaya belum satu pun bacaleg atau partai politik yang datang mendaftar.
Berdasarkan pantauan Warta Priangan di KPU Kota Tasikmalaya, Rabu (11/07/2018), suasana masih sepi, hanya terlihat sejumlah staf dan komisioner.
Pendaftaran bakal calon legislatif hanya berlangsung selama 14 hari. Mulai tanggal 4 hingga 17 Juli 2018 mendatang.
“Pendaftaran hingga hari ini nihil. Kita terus lakukan komunikasi dengan partai-partai yang akan mendaftarkan caleg. Mereka masih terkendala persyaratan administrasi seperti surat keterangan kesehatan, keterangan bebas narkoba dan kejahatan seksual,” jelas Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenal Mutaqin di kantornya.
Diperkirakan pendaftaran bacaleg dari partai politik akan menyerbu KPU mulai tanggal 13 Juli nanti.
Meski demikian, petugas kepolisian yang disiapkan jajaran Polres Tasikmalaya sudah siap menjaga keamanan di KPU Kota Tasikmalaya.
(Andri Ahmad Fauzi/WP)