Israel Terkejut Kolombia Akui Negara Palestina Merdeka

61

wartapriangan.com, BERITA INTERNASIONAL. Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa mereka terkejut dengan keputusan Kolombia yang mengakui negara Palestina yang merdeka. Pengakuan itu dibuat Presiden Juan Manues Santos sesaat sebelum lengser.

“Kami terkejut dengan laporan di media dan sedang menunggu penjelasan dari administrasi baru yang memeriksa masalah ini,” kata kementerian tersebut, seperti dikutip Haaretz, Kamis (9/8/2018) malam.

Pernyataan pengakuan negara Palestina yang merdeka dari Kolombia itu dirilis 16 jam setelah kedutaan Palestina di Bogota mengumumkannya. “Dengan senang hati mengumumkan bahwa Republik Kolombia telah memutuskan untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat,” kata kedutaan tersebut.

Setelah pengumuman pada Rabu malam, kedutaan Israel di Kolombia menyampaikan keterkejutannya atas keputusan Kolombia.

Sebelumnya, kantor berita Palestina, WAFA, melaporkan bahwa Presiden Kolombia Juan Manuel Santos yang saat ini resmi lengser telah mengumumkan pengakuan tersebut dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Malki.

Presiden baru Kolombia, Ivan Duque, yang berkuasa sejak Selasa lalu, mengonfirmasi kebenaran tentang keputusan yang dibuat Santos.

Namun, Otoritas Palestina khawatir pemerintah baru Kolombia yang dipimpin Presiden Duque akan mengingkari keputusan yang dibuat Santos. Palestina juga khawatir kemungkinan buruk serupa akan dilakukan negara-negara lain di Amerika Latin dan Eropa Tengah yang sudah mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dijadwalkan untuk terbang ke Kolombia, tetapi membatalkan kunjungan diplomatiknya ke Bogota pada menit-menit terakhir pekan lalu. Alasan pembatalan lawatan itu karena meningkatnya ketegangan dengan Gaza.

Sumber : Sindonews.com

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.