DPRD Jabar Usulkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kewirausaahan
wartapriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Wakil Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat R. Yanandar saat membacakan usulan rancangan peraturan daerah tentang kewirausaahan pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat Senin (13/8).
Jawa Barat dengan jumlah penduduk 45,5 juta atau 20 % dari jumlah penduduk indonesia. 70 persen dari Jumlah penduduk tersebut didominasi oleh jumlah penduduk usia produktif sebesar yang menjadikan rata-rata pangsa ekonomi Jawa Barat terhadap ekonomi nasional menempati posisi peringkat tiga besar dengan porsi sebesar 13,4data BPS)
“Salah satu persyaratan peningkatan ekonomi yang tinggi adalah adanya sumber daya manusia yang kompeten, karena Sumber daya manusia yang kompeten dapat menangkap beragam peluang seiring perubahan lingkungan usaha yang memliki turbulensi pada situasi ekonomi yang penuh ketidakpastian dan mampu bersaing dalam lingkungan bisnis global.” Kata Yunandar
Karena itu peluang untuk mengembangkan usaha maupun menciptakan pelaku usaha baru perlu mendapat prioritas perhatian, terlebih Jawa Barat memiliki ragam potensi sumber alam yang variatif dam dapat dioptimalkan.
Maka penting kiranya Provinsi Jawa Barat menyiapkan rancangan peraturan daerah yang secara khusus dan terintegrasi dapat memfasilitasi dan mendorong terbentuknya ekosistem wirausaha yang kondusif dan berdaya saing di Jawa Barat, terlebih peraturan mengenai kewirausahaan saat ini masih tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan dan belum diatur secara terpadu dan komprehensif.
Karena itu Sekretaris FPDIP DPRD jabar ini berharap, dengan adanya peraturan daerah terkait kewirausahaan maka pembangunan ekonomi berkelanjutan di Jawa Barat akan semakin tumbuh pesat.
“Sehingga mampu berkontribusi signifikan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Jawa Barat menuju masa depan yang lebih maju dan kompetitif” Ujarnya. (***)
Sumber : Bandungberita.com