Polisi Amankan Sindikat Pencuri Kendaraan Bak di Tasikmalaya

158

Wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan komplotan spesialis pencuri kendaraan bak terbuka yang meresahkan warga Tasikmalaya. Kedua pelaku dengan inisial AN (32) dan JJ (40) adalah warga Kecamatan Singaparana, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Dalam melakukan aksinya, pelaku mengunakan Kunci Leter T atau astag dan juga soket. Sindikat kedua pelaku tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban kehilangan kendaran roda empatnya.

“Kami tangkap dua pencurian kendaraan bermotor khususnya mobil bak terbuka,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP. Dadang Sudiantoro dalam Keterangan Persnya Di Mapolres Tasikmalaya Kota. Selasa (21/08/2018).

Lebih lanjut, AKP. Dadang menuturkan, dibekuknya kedua pelaku berawal dari laporan beberapa korban yang merasa kehilangan kendaranya kemudian kami lakukan penyelidikan yang akhirnya kita dapat mengamankan.

“Modusnya dengan merusak kunci starter mobil serta mempretelinya satu persatu. Setelah mobil hidup, mobil dibawa kabur,” tuturnya.

Masih menurut Kasat Reskrim, salah satu pelaku inisial AN mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 2 kali. Mereka menjual mobil hasil curian ke Daerah Cikalong.

“Dari tangan mereka kami sita dua mobil bak terbuka diduga Hasil curian milik korban,” lanjutnya.

Dari informasi yang berhasil di himpun Warta Priangan, dalam satu kali penjualan pelaku mendapat keuntungan 500 hingga 700 ribu kadang lebih. Karena perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

(Andri Ahmad Fauzi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.