Tuntutan Tidak Dikabulkan Dalam Tiga Bulan, Warga di Banjar Akan Gelar Aksi Lanjutan
wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Setelah aksi demo yang menuntut pemerintah Kota Banjar agar memastikan pembangunan jalan. Kali ini, Selasa (21/08/2018), warga Desa Neglasari menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kota Banjar.
Kegiatan pertemuan yang berlangsung, di Aula Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar tersebut. Menindak lanjut dari aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Kota Banjar dan halaman Sekretariat Kota Banjar yang terjadi Senin, (20/0818) kemarin.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Walikota Banjar; DR. Hj., Ade Uu Sukaesih, S.Ip., M.Si., Kapolres Banjar; AKBP Matrius, S.I.K., MH., Sekda Kota Banjar; Ade Setiana, Kadis PU Kota Banjar; Edi Jatmiko, Staf Ahli ESDM; H Kaswad, Kabag Umum Pemkot Banjar; Wawan Gunawan, Kakesbangpol; Sahudi, Kasatpol PP Kota Banjar; Edi Nurjaman, Sekdis Keuangan; Kustiawan, Danramil 1313 Banjar; Mayor Inf Agung Subekti, Kapolsek Banjar; Kompol Dadi Suhendar, Kabag Ops Polres Banjar; Kompol Sohet, Kasat Intel; AKP Rusdianto, Kasat Narkoba; AKP Usep Sopyan, Kasat Reskri; AKP Jaya Sopyan, serta Tokoh Masyarakat, Ketua RT, RW dan perwakilan Masyarakat sekitar lokasi jalan yang rusak, serta pengamanan dari pihak Polres Kota Banjar.
Perwakilan masyarakat Desa Neglasari, diwakili oleh, Joko Nurhidayat, mengatakan,”Bahwa kami menuntut Pemerintah Kota Banjar, harus menyatakan kesiapan secara tertulis untuk memperbaiki akses jalan yang rusak, khususnya di wilayah Desa Neglasari, durasi waktu maksimal tiga bulan kedepan harus sudah diperbaiki.”ujarnya.
Disampaikannya Pemerintah Kota Banjar harus memperbaiki sistem koordinasi, dan komunikasi, dengan pihak Pemerintah Desa, dan masyarakat pada umumnya. Pemerintah Kota Banjar, harus menyampaikan pernyataan sikap secara tertulis kepada masyarakat melalui siaran konferensi pers atau bentuk klarifikasi lewat media cetak maupun online.
Dia mengancam, apabila tuntutan kami tidak direalisasikan dalam jangka waktu tiga bulan, maka kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa dan Pemerintah Kota Banjar, harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada masyarakat diwilayah Desa Neglasari.
Sementara itu, tpihak Pemerintah Kota Banjar, yang disampaikan oleh Walikota Banjar, DR. Hj. Ade Uu Sukaesih, S.Ip., M.Si.,menyampaikan bahwa tidak ada sebuah masalah yang tidak bisa diselesaikan, Pemerintah Kota Banjar, akan melakukan segala sesuatunya melalui mekanisme sesuai aturan yang berlak. Mudah-mudahan apa yang dituntut masyarakat di wilayah Desa Neglasari ini bisa segera terlaksana.
“Infrastruktur khusus Jalan Padati 1.300 M merupakan aset Pemerintah Kota Banjar, yang terletak di Dusun Warungbuah, akan dilaksanakan perbaikan menggunakan Anggaran Perubahan Tahun 2018,” ungkap Walikota Banjar.
“Pntuk jalan Cipariuk H. Holil sepanjang 1.300 M di Dusun Cipariuk dan Jalan MI Sungai Cikembang sepanjang 1.450 M Dusun Cikapundung, yang merupakan aset Desa Neglasari. Akan dilaksanakan perbaikan menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Tahun 2019, itupun kalau pihak DPRD Kota Banjar menyetujui,” pungkasnya.
Hasil pantauan reporter wartapriangan.com, tanggapan dari pihak Pemerintah Kota Banjar, tetap tidak diterima oleh warga dan warga tetap bersikeras menginginkan jalan tersebut diperbaiki dalam waktu kurang dari tiga bulan.
Melihat situasi, maka acara kemudian ditutup langsung oleh Kapolres Kota Banjar, mengingat kedua belah pihak tidak dapat menyamakan persepsi dan dikhawatirkan situasi menjadi tidak kondusif. (Baehaki/WP)