Pemprov Jabar Optimistis Serapan Anggaran 2018 Capai 95 Persen
wartapriangan.com, BERITA JAWA BARAT. Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimistis serapan anggaran pada tahun 2018 mampu mencapai 95 persen bahkan lebih. Hal itu mengingat hingga 24 Agustus 2018 ini, serapan belanja daerah pemprov Jabar sudah mencapai 50,34 persen dari Rp 33,96 triliun atau Rp 17, 097 triliun yang sudah terserap. Meski hal itu masih didominasi belanja pegawai.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, jumlah serapan anggaran tersebut pun lebih tinggi dibanding dengan capaian serapan anggaran pada tahun lalu. Bahkan, akan semakin tinggi karena dalam waktu dekat ada alokasi anggaran yang akan segera terserap.
“Sebagian besar (penggunaan anggaran) dalam proses penyelesaian kontruksi. Percepatan kami lalukan untuk realisasi anggaran bahkan nanti akhir September atau awal Oktober akan ada tambahan realiasai anggaran,”kata Iwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin, 27 Agustus 2018.
Menurut dia, pada waktu akhri September atau awal Oktober tersebut akan ada di antaranya tiga item realisasi anggaran yang cukup menyerap anggaran belanja daerah. Ketiga realisasi anggaran tersebut yaitu pengeluaran triwulanan. Contohnya bagi hasil pajak dan bukan pajak ke kabupaten kota.
“Itu kan dari Rp 6,7 triliun baru Rp 3,3 triliun nah nanti akhir September minimal cair Rp 1,7 triliun itu kmungkinannya,”ucap dia.
Yang kedua belanja bantuan keuangan, karena di kabupaten/kota baru selesai proses lelang dan akan melanjutkan pada kontruksi hingga terjadi pencairannya. Dan yang ketiga insentif bagi seluruh para pegawai Bapenda yang akan terjadi pada awal Oktober.
“Kita rencanakan tahun ini minimal 95 persen kita dorong. Proses lelang bisa jadi kita yang tertinggi penyerapannya dan Insyaallah tercapai,”tutur dia.
Sementara itu, Iwa pun menyoroti tiga OPD dengan serapan terendah yaitu Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perumahan dan Pemukinan. Sementara tiga OPD dengan serapan tertinggi saat ini yaitu Satpol PP, BPBD dan Sekretariat DPRD.
Sumber : pikiran-rakyat.com