DP2KBP3A Ciamis Laksanakan Program Genre Dalam Upaya P4GN
wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis, dalam rangka penguatan program Genre (Generasi Berencana). Melaksanakan pelatihan bagi calon duta Genre jalur masyarakat. Bertempat di Hotel Larissa jalan Jenderal Sudirman No. 25 Ciamis, Selasa-Rabu 28-29 Agustus 2018.
Menurut Kepala DP2KBP3A Drs. H. Dondon Rudiana, M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin setiap tahun untuk memberikan pembinaan kepada para peserta calon Duta Genre yang nantinya akan dipilih sebagai perwakilan tingkat Kabupaten. Kegiatan ini pula sebagai sarana untuk memberikan informasi tentang program Genre kepada peserta yang diikuti oleh 54 orang perwakilan dari tiap kecamatan se-Kabupaten Ciamis.
“Para Duta Genre harus memiliki pengetahuan, sikap dan perilaku positif serta mampu menjadi contoh bagi remaja lainnya,” kata Dondon.
Selanjutnya, Kasi P2M BNNK Ciamis Deny setiawan S.Sos., M.M. Selaku narasumber sosialisasi tersebut menyampaikan materi yang berjudul “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba”. Ia menjelaskan apa itu narkoba, jenis-jenis narkoba, bahaya bagi kesehatan serta sanksi hukumnya.
“Diharapkan peserta khususnya remaja dapat memiliki sikap positif akan bahaya narkoba, serta terampil mampu menolak baik menyalahgunakan maupun mengedarkan narkoba. Ancaman pidana bagi pelaku kejahatan narkoba sangatlah berat, namun bagi mereka para penyalahguna atau pecandu narkoba berlaku humanis, hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 54 bahwa Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi social,” jelasnya.
Peran serta semua pihak sangat dibutuhkan untuk menanggulangi bahaya penyalahgunaan narkoba ini. Termasuk nantinya para Duta Genre harus mampu berupaya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sebagaimana diamanatkan dalam pasal 104 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Maka Deny mengajak semua pihak termasuk kepada peserta yang hadir dari generasi muda ini untuk bekerja sama bahu membahu dalam upaya P4GN.
(Helmi Razu Noviansyah/WP)